PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat barisan pengawasan demi membersihkan praktik maladministrasi di Bumi Saijaan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (NK) antara Pemkab Kotabaru dan Ombudsman Republik Indonesia, yang digelar secara bertahap di Jakarta dan Kotabaru pada 27–28 Januari 2026.


Kerja sama strategis ini hadir di momentum krusial, saat Pemkab Kotabaru tengah menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, yang akan menjadi pijakan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Penandatanganan awal dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, AP, M.AP, di Kantor Ombudsman RI Jakarta, Selasa (27/1/2026). Sehari berselang, kesepakatan tersebut dikukuhkan secara resmi oleh Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S.Sos, di daerah.
Bukan Seremoni, Tapi Komitmen Bersih-Bersih Birokrasi
Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah konkret untuk menutup celah birokrasi yang berbelit dan rawan penyimpangan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan terukur. Kolaborasi dengan Ombudsman RI ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru,” ujar Rusli, Rabu (28/1/2026).
Empat Fokus Utama, Sentuh Jantung Pelayanan Publik
Nota kesepakatan ini mencakup empat fokus strategis yang menyasar langsung perbaikan sistem pemerintahan daerah, yakni:
- Modernisasi Administrasi
Penyederhanaan proses birokrasi untuk mempercepat layanan dasar dan mendukung iklim investasi. - Inovasi Desa Anti-Maladministrasi
Menjadikan desa sebagai garda terdepan integritas pelayanan. Hingga Juni 2025, 18 desa telah menyandang status Desa Anti-Maladministrasi, dengan Kecamatan Pulau Laut Utara sebagai pionir. - Digitalisasi Pengaduan Publik
Optimalisasi SP4N-Lapor agar pengaduan masyarakat tak berhenti di meja laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti. - Penguatan Kapasitas ASN
Transformasi digital melalui pengembangan website SKPD serta pelatihan teknis aparatur guna menunjang pelayanan berbasis teknologi.
Tantangan Masih Besar, Pengaduan Masih Mendominasi
Data Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menunjukkan, sektor infrastruktur, perhubungan, administrasi kependudukan, pendidikan, dan kesehatan masih menjadi penyumbang laporan pengaduan terbanyak dari masyarakat Kotabaru setiap tahunnya.
Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, menyebut kerja sama yang telah dirintis sejak 2023 ini sebagai bentuk keterbukaan pemerintah daerah terhadap pengawasan eksternal.
“Kami siap ‘telanjang’ di hadapan pengawas eksternal demi perbaikan internal. Ini bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik,” tegas Eka.
Menuju Birokrasi Cepat, Ramah, dan Transparan
Melalui integrasi prinsip transparansi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru, Pemkab Kotabaru menargetkan terwujudnya pemerintahan yang inklusif dan responsif.
Kolaborasi dengan Ombudsman RI diharapkan mampu mendorong lahirnya birokrasi yang cepat, ramah, serta bebas dari praktik maladministrasi yang merugikan masyarakat.
#PemkabKotabaru #OmbudsmanRI #PelayananPublik #BersihBirokrasi #AntiMaladministrasi #BumiSaijaan #BeritaKalsel #ReformasiBirokrasi #SP4NLapor
