PUBLIKA INDONESIA, BANJARBARU – Upaya mewujudkan Kalimantan Selatan bebas kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada 2027 terus dimatangkan. Pusat Studi Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bersama Polda Kalimantan Selatan menggelar Seminar Nasional bertajuk Formulasi Kebijakan dan Inovasi Teknologi Akselerasi Transformasi Logistik Zero Over Dimension dan Over Loading Kalimantan Selatan Tahun 2027, Rabu (17/6).
Seminar tersebut digelar sebagai respons atas posisi strategis Kalimantan Selatan sebagai salah satu pintu gerbang distribusi logistik di Pulau Kalimantan. Tingginya mobilitas angkutan barang yang melintas menjadi tantangan tersendiri, terutama terkait pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, menyampaikan apresiasi kepada ULM dan Pusat Studi Kepolisian yang telah menginisiasi forum akademik tersebut.
Menurut Kapolda, regulasi terkait pembatasan dimensi dan muatan kendaraan sebenarnya telah dirancang sejak 2009. Namun implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan yang memerlukan solusi bersama.
“Pendekatan akademis ini sangat penting karena melibatkan seluruh dimensi dan stakeholder, mulai dari pelaku usaha, masyarakat, pengguna jalan hingga pemerintah. Seminar ini menjadi ruang evaluasi bagi kami untuk membangun komitmen bersama dalam menegakkan aturan demi keselamatan dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.
Kapolda menilai persoalan ODOL tidak bisa diselesaikan hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan kajian ilmiah, inovasi teknologi, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif.
Sementara itu, Ketua Pusat Studi Kepolisian ULM, Prof. Rahmida Erliyani, mengungkapkan bahwa sebagian besar distribusi barang menuju Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur masih bertumpu pada jalur transportasi di Kalimantan Selatan.
Kondisi tersebut berdampak pada tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas. Berdasarkan data dan laporan yang diterima dari Polda Kalsel, pelanggaran ODOL masih menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan.
“Melalui seminar nasional ini kami mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara dan menjaga keawetan infrastruktur jalan. Target nasional menuju Zero Over Dimension dan Over Loading pada 2027 hanya bisa tercapai jika seluruh stakeholder bergerak bersama,” katanya.
Senada dengan itu, Rektor ULM Prof. Ahmad Alim Bachri menegaskan bahwa program Zero ODOL bukan semata membatasi muatan kendaraan, melainkan bagian dari upaya menciptakan sistem logistik yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Menurutnya, penerapan aturan secara konsisten akan memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor, mulai dari keselamatan transportasi, efisiensi operasional kendaraan, hingga keberlangsungan infrastruktur jalan.
“Jika aturan ini ditegakkan dengan baik, maka akan tercipta iklim usaha yang lebih kondusif. Angka kecelakaan dapat ditekan, usia kendaraan lebih panjang, dan umur layanan jalan menjadi lebih awet,” jelasnya.
Melalui seminar ini, ULM dan Polda Kalsel berharap terbangun kesamaan persepsi sekaligus komitmen bersama dalam mendukung transformasi logistik yang aman, efisien, dan bebas dari pelanggaran ODOL. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan di Kalimantan Selatan.

