PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Program Kurma Manis atau Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis milik Pemerintah Kabupaten Banjar terus menjadi “penyelamat” bagi pelaku usaha kecil di daerah.
Program pinjaman modal tanpa bunga itu kini bahkan berhasil menjangkau wilayah pelosok yang selama ini sulit tersentuh layanan perbankan umum.
Mulai dari pelaku UMKM, petani, nelayan hingga pedagang kecil merasakan manfaat program yang digagas Pemkab Banjar tersebut.
Kepala Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Martapura, Ari Rosadi mengatakan, sejak diluncurkan pada 2021 hingga Mei 2026, Kurma Manis telah menjangkau masyarakat di 19 kecamatan dari total 20 kecamatan di Kabupaten Banjar.
Menariknya, sebagian besar penerima manfaat justru berasal dari daerah terpencil.
“Nasabah kami kebanyakan ada di pelosok. Bahkan ada wilayah seperti Aluh-Aluh yang surveinya harus naik kapal. Yang bank umum tidak masuk, Kurma Manis BPR bisa masuk,” ujarnya di Kantor BPR Martapura, Jumat (8/5/2026).
Menurut Ari, masyarakat di pelosok memang sangat membutuhkan akses permodalan yang mudah dan terjangkau untuk mengembangkan usaha mereka.
Hingga tahap kelima pelaksanaan program, tercatat sebanyak 1.139 nasabah telah menerima pinjaman tanpa bunga melalui Kurma Manis.
Sementara jumlah pelaku usaha di Kabupaten Banjar sendiri diperkirakan mencapai lebih dari 67 ribu orang.
Mayoritas penerima bantuan modal berasal dari sektor pertanian, disusul perdagangan, perikanan dan perkebunan.
Karena itu, Ari mengajak masyarakat yang memiliki usaha produktif untuk memanfaatkan program tersebut selagi kuota dan anggaran masih tersedia pada 2026.
“Silakan pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, perkebunan maupun perdagangan mengajukan pinjaman Kurma Manis melalui BPR Martapura,” katanya.
Untuk mendapatkan pinjaman, calon nasabah terlebih dahulu harus memperoleh rekomendasi dari instansi terkait, yakni Dinas Pertanian (Distan), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), atau Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar.
Setelah itu, pihak BPR akan melakukan survei lapangan guna memastikan usaha calon nasabah benar-benar layak menerima pembiayaan.
“Kalau hasil survei dinilai layak, proses pencairan di BPR paling lama sekitar dua pekan,” jelas Ari.
Ia menambahkan, program Kurma Manis terbagi menjadi dua kategori pinjaman.
Untuk kategori mikro, masyarakat bisa memperoleh pinjaman hingga Rp5 juta tanpa agunan. Sedangkan kategori super mikro mulai Rp5 juta hingga Rp110 juta wajib menggunakan jaminan atau agunan.
Adapun syarat utama penerima program yakni berdomisili di Kabupaten Banjar dan memiliki usaha aktif minimal selama enam bulan.
Ari menilai, keberadaan Kurma Manis sangat membantu mendorong roda ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Bahkan melalui program dan layanan BPR Martapura, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025 hampir mencapai Rp1 miliar.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah daerah sehingga program Kurma Manis tetap berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
#KurmaManis #PemkabBanjar #BPRMartapura #UMKM #Martapura #Banjar #PinjamanTanpaBunga #EkonomiKerakyatan #UMKMBanjar #PetaniBanjar #NelayanBanjar #KreditUMKM #BanjarHits #BeritaBanjar #Kalsel #InfoBanjar #EkonomiBanua #ProgramPemkab #UsahaMikro #PADBanjar

