PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dipastikan bakal berbeda dari sensus sebelumnya. Jika selama ini pendataan lebih fokus pada usaha yang memiliki toko atau lokasi fisik, kali ini pelaku usaha online hingga bisnis berbasis media sosial juga akan masuk radar Badan Pusat Statistik (BPS).
Bahkan, usaha digital yang tidak memiliki bangunan fisik bakal tetap didata langsung secara door to door oleh petugas lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Kabupaten Banjar, Roy Suryanto, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik di Aula BPS Martapura, Kamis (7/5/2026) pagi.
Menurut Roy, perubahan metode pendataan ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan dunia usaha yang kini semakin didominasi platform digital dan marketplace online.
“SE 2026 tidak hanya mendata usaha yang punya lokasi fisik, tetapi juga usaha ekonomi berbasis digital dan platform daring,” ujarnya.
Roy menegaskan, keberhasilan sensus ekonomi membutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak, termasuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banjar.
“Koordinasi dan kolaborasi sangat penting agar pelaksanaan sensus berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pendataan akan dilakukan dalam beberapa tahapan. Untuk kategori usaha besar, BPS akan menggunakan metode blasting email sepanjang Juni 2026.
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan secara daring maupun tatap muka dengan berbagai lembaga dan instansi terkait.
Sementara untuk usaha menengah, mikro, kecil hingga rumah tangga, petugas akan turun langsung melakukan pendataan door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Menariknya, usaha online yang tidak memiliki toko fisik juga akan tetap ditelusuri melalui sistem “scrapping” dari berbagai platform digital seperti Google, Shopee dan media sosial lainnya.
“Setelah ditelusuri melalui platform online, petugas juga akan mendatangi langsung pelaku usahanya,” jelas Roy.
Ia memastikan seluruh jenis usaha akan masuk dalam pendataan agar tidak ada potensi ekonomi daerah yang terlewat.
“Kalau masih ada yang belum terdata, kami tetap melakukan pengawasan internal untuk memastikan usaha yang tertinggal, termasuk usaha online yang tidak kasat mata,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan SE 2026 nanti, sebanyak 559 petugas akan diterjunkan di seluruh wilayah Kabupaten Banjar.
Proses perekrutan dilakukan secara terbuka untuk masyarakat umum maupun mahasiswa melalui tahapan seleksi resmi sesuai pedoman rekrutmen mitra BPS.
Roy juga mengungkapkan honor petugas dipastikan berada di atas Upah Minimum Regional (UMR), meski nominal resminya masih menunggu keputusan dari BPS RI.
Namun demikian, petugas yang sudah lolos seleksi dan mengikuti pelatihan tidak diperbolehkan mengundurkan diri sembarangan karena akan menandatangani pakta integritas serta kontrak kerja.
“Silakan mendaftar karena prosesnya terbuka. Tapi tentu ada tanggung jawab yang harus dijalankan sampai selesai,” tegasnya.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS berharap mampu memotret kondisi riil perkembangan ekonomi daerah, termasuk pertumbuhan usaha digital yang kini semakin menjamur di Kabupaten Banjar.
#SensusEkonomi2026 #BPSBanjar #Martapura #UMKMOnline #UsahaOnline #Shopee #Digitalisasi #EkonomiDigital #KabupatenBanjar #BeritaBanjar #Kalsel #InfoBanjar #UMKM #PelakuUsaha #DataEkonomi #Marketplace #BisnisOnline #BanjarHits #EkonomiBanua #SensusEkonomi

