PUBLIKAINDONESIA.COM, PELAIHARI – Pemandangan tak biasa terlihat di halaman samping Kantor Polsek Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Tiga unit ekskavator berukuran besar tampak terparkir rapi dengan garis polisi kuning bertuliskan “Dilarang Melintas” membentang di sekelilingnya.
Belakangan diketahui, alat berat tersebut merupakan barang bukti hasil operasi penertiban dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan jajaran Polda Kalimantan Selatan di Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi penertiban itu dilakukan sekitar dua pekan lalu di kawasan yang lokasinya hanya sekitar 1,5 kilometer dari permukiman warga.
Karena ukuran alat berat yang besar dan keterbatasan proses mobilisasi ke Markas Polda Kalsel, tiga ekskavator tersebut sementara waktu dititipkan di Polsek Tambang Ulang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan membenarkan keberadaan alat berat tersebut di lingkungan Polsek Tambang Ulang.
“Pihak kami hanya diminta menyediakan tempat penitipan alat berat tersebut. Untuk proses hukum selanjutnya ditangani oleh Polda Kalsel,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, Polres Tanah Laut dalam hal ini hanya membantu pengamanan barang bukti terkait dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang sedang diproses aparat penegak hukum.
Kasus dugaan tambang ilegal ini pun mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polda Kalsel terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah sebelumnya juga telah menerima sejumlah laporan terkait aktivitas tambang ilegal di beberapa kawasan di Tanah Laut.
“Ada beberapa laporan tambang ilegal di sejumlah daerah. Harapan kami, penegakan hukum dilakukan secara merata, bukan hanya di Desa Bingkulu,” katanya.
Penertiban tambang ilegal ini dinilai penting karena aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Kini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Sementara tiga ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal itu tetap berada di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian.
#TambangIlegal #PETI #TanahLaut #Pelaihari #TambangUlang #PoldaKalsel #PolresTanahLaut #Bingkulu #Ekskavator #BeritaKalsel #InfoBanua #KalimantanSelatan #PenegakanHukum #TambangEmas #Banua

