PUBLIKAINDONESIA.COM, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau terus berupaya meringankan beban masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memberikan subsidi transportasi bagi warga yang bepergian dari dan menuju Malinau.


Program ini kembali disiapkan untuk menyambut Idulfitri 2026, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan biaya yang lebih terjangkau.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Malinau, Erly Sumiati, menjelaskan bahwa subsidi transportasi untuk rute Malinau–Tarakan sudah mulai berjalan sejak Februari 2026 dan merupakan program rutin pemerintah daerah setiap tahun.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat mendampingi Bupati Malinau dalam kegiatan pasar murah Ramadan, Jumat (6/3/2026).
“Untuk rute yang biasa, Malinau ke Tarakan itu berjalan dari awal tahun sampai Desember. Namun menjelang hari-hari besar seperti Idulfitri dan Natal Tahun Baru, pemerintah daerah menambah rute dari Tarakan ke Malinau sehingga masyarakat bisa menikmati subsidi untuk perjalanan pulang pergi,” jelas Erly.
Ia menambahkan, fasilitas subsidi pulang-pergi ini hanya berlaku selama periode hari raya. Untuk momentum Idulfitri tahun ini, rencananya subsidi rute Tarakan–Malinau akan diberlakukan mulai 16 Maret hingga 29 Maret 2026.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman maupun kembali ke Malinau dengan biaya perjalanan yang lebih ringan.
Meski demikian, Erly menegaskan bahwa subsidi tersebut dikhususkan bagi warga Kabupaten Malinau. Karena itu, setiap penumpang wajib menunjukkan identitas resmi.
Bagi penumpang dewasa diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sedangkan anak-anak dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK).
“Semua subsidi transportasi ini memang dikhususkan untuk warga Kabupaten Malinau, sehingga penumpang harus melampirkan identitas seperti KTP, KIA, atau Kartu Keluarga,” tegasnya.
Di sisi lain, Erly juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran subsidi transportasi tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2025 lalu, subsidi transportasi udara dianggarkan sekitar Rp48 miliar, sedangkan pada tahun ini turun menjadi sekitar Rp40 miliar.
Hal serupa juga terjadi pada subsidi transportasi sungai dan darat yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp20 miliar, kini menjadi sekitar Rp10 miliar lebih.
Meski mengalami penyesuaian anggaran, Pemkab Malinau memastikan program subsidi tersebut tetap berjalan optimal dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat.
Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir penyerapan anggaran subsidi transportasi dinilai cukup baik. Tidak jarang pada APBD Perubahan pemerintah daerah kembali menambah anggaran guna memastikan program bantuan tersebut tetap berlanjut.
Dengan adanya subsidi transportasi ini, diharapkan mobilitas masyarakat Malinau semakin lancar, khususnya saat momentum hari raya ketika kebutuhan perjalanan meningkat.
#Malinau #BeritaMalinau #SubsidiTransportasi #MudikLebaran2026 #MalinauTarakan #PemkabMalinau #InfoMalinau #KalimantanUtara #BeritaKaltara #ProgramPemerintah #TransportasiMurah #MudikHemat #Lebaran2026 #PasarMurahRamadan #EkonomiDaerah

