PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Banjar kian menjadi sorotan. Berdasarkan hasil survei Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, sedikitnya 11 ruas jalan dan jembatan di sejumlah kecamatan mengalami kerusakan serius dan membutuhkan penanganan jangka panjang.


Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Banjar, Jimmy, mengungkapkan kerusakan tersebut tersebar di berbagai wilayah dengan karakteristik yang berbeda-beda.
“Kurang lebih ada 11 ruas jalan dan jembatan yang terdampak, lokasinya tersebar di beberapa kecamatan,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Sejumlah wilayah yang terdampak antara lain Kecamatan Sungai Pinang, Pengaron, Aranio, Astambul, Karang Intan, Simpang Empat, hingga Sungai Tabuk. Beberapa ruas yang mengalami kerusakan merupakan akses vital masyarakat, baik jalan desa maupun jembatan penghubung.
“Di antaranya Jalan Desa di Sungai Tabuk, Jalan Desa Kecamatan Simpang Empat, jalan paving block di Desa Awang Bangkal Timur, Jalan Desa Lok Tangga, beberapa titik di Astambul dan Karang Intan, serta jembatan di Desa Aranio,” beber Jimmy.
Menurutnya, perbaikan tidak bisa dilakukan secara sederhana. Pasalnya, banyak ruas jalan yang posisinya berbatasan langsung dengan aliran sungai, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi lintas kewenangan.
“Penanganannya cukup kompleks karena bersentuhan langsung dengan sungai, sementara sungai itu sendiri merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS),” jelasnya.
Dinas PUPRP Banjar pun telah melakukan audiensi dengan pihak BWS untuk mencari solusi jangka panjang, salah satunya melalui rencana besar pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
“Kami sudah audiensi ke BWS. Salah satu rencana besar mereka adalah pembangunan Bendungan Riam Kiwa,” ungkap Jimmy.
Namun, pembangunan bendungan tersebut dinilai sebagai solusi jangka panjang yang memerlukan waktu cukup lama. Sementara itu, akses jalan yang rusak tetap harus difungsikan demi aktivitas masyarakat.
“Bendungan itu jangka panjang. Untuk kondisi sekarang, kami berharap ada kolaborasi agar penanganan darurat tetap bisa dilakukan,” katanya.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah melakukan perkuatan sementara pada badan jalan di titik-titik rawan dengan hamparan agregat.
“Yang bisa kami lakukan saat ini adalah penguatan badan jalan agar tetap bisa dilalui,” ucapnya.
Jimmy menegaskan, langkah tersebut bersifat sementara dan belum menyentuh perbaikan permanen. Dari sisi anggaran, kebutuhan dana penanganan disebut cukup besar dan tidak memungkinkan jika hanya mengandalkan APBD Perubahan.
“Kalau dipaksakan di APBD Perubahan, jelas tidak akan cukup,” tegasnya.
Berdasarkan estimasi awal, pelaksanaan perbaikan ideal baru dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027, dengan kebutuhan dana yang bervariasi di setiap lokasi.
“Ada yang membutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar per titik,” ungkap Jimmy.
Sebagai langkah antisipasi keselamatan, Dinas PUPRP Banjar telah memasang rambu peringatan, safety line, dan pembatas di sejumlah lokasi dengan tingkat kerusakan cukup berat.
“Jalan masih bisa dilewati, tapi risikonya ada. Kami imbau masyarakat tetap waspada saat melintas,” pungkasnya.
#InfrastrukturBanjar #JalanRusakBanjar #PUPRPBanjar #BinaMarga #BWS #BendunganRiamKiwa #PembangunanDaerah #KabupatenBanjar
