PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar angkat bicara terkait kelanjutan pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS).


Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Banjar, Jimmy, menyebut pihaknya telah berkoordinasi langsung untuk memastikan progres terbaru proyek strategis tersebut. Hingga saat ini, pembangunan bendungan masih berada pada tahap proses pendanaan.
“Kami sudah menanyakan langsung perkembangan Bendungan Riam Kiwa. Informasi yang kami terima, saat ini masih dalam proses pendanaan, sama seperti tahun sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).
Meski begitu, Jimmy mengatakan BWS tetap optimistis pembangunan bisa mulai direalisasikan pada tahun 2026, dengan fokus awal pada pembangunan akses jalan menuju lokasi bendungan.
“Mereka optimis tahun 2026 sudah mulai pelaksanaan, khususnya pembangunan infrastruktur akses jalan ke lokasi bendungan,” jelasnya.
Menurut Jimmy, jika rencana tersebut berjalan sesuai target, maka sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Banjar akan ditangani langsung oleh BWS. Penanganan ini penting untuk mendukung proses mobilisasi dan demobilisasi material selama pembangunan berlangsung.
“Beberapa akses jalan akan di-cover oleh BWS untuk mendukung kelancaran distribusi material pembangunan Bendungan Riam Kiwa,” ungkapnya.
Ia mengakui, optimisme serupa juga sempat disampaikan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, pihaknya berharap pada 2026 ini rencana tersebut benar-benar terealisasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.
“Harapannya pembangunan ini bisa segera terwujud dan membawa manfaat besar, khususnya bagi wilayah terdampak seperti Kecamatan Sungai Pinang,” pungkas Jimmy.
#BendunganRiamKiwa #PUPRPBanjar #BWS #InfrastrukturBanjar #PembangunanDaerah#SungaiPinang #ProyekStrategis #KabupatenBanjar
