Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    19/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Diperiksa 8,5 Jam di KPK, Yaqut Cholil Qoumas Pilih Bungkam

    Diperiksa 8,5 Jam di KPK, Yaqut Cholil Qoumas Pilih Bungkam

    Tim PublikaTim Publika17/12/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan panjang di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/12/2025). Yaqut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023–2024.

    Pantauan di lokasi, Yaqut tiba di kantor KPK sekitar pukul 11.41 WIB dan baru keluar hampir 8,5 jam kemudian, tepatnya pukul 20.13 WIB. Saat dicecar berbagai pertanyaan wartawan, Yaqut enggan memberikan keterangan detail terkait materi pemeriksaan.

    “Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik. Nanti tolong ditanyakan,” ujar Yaqut singkat sembari berjalan meninggalkan gedung KPK, Selasa malam.

    Sikap tertutup itu kembali ditunjukkan Yaqut ketika ditanya mengenai dugaan temuan KPK di Arab Saudi yang berkaitan dengan pengaturan kuota haji 2024. Ia kembali meminta awak media menggali informasi langsung dari penyidik.

    “Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik. Saya mohon izin lewat ya,” ucapnya.

    Meski demikian, Yaqut menegaskan bahwa statusnya dalam perkara tersebut masih sebagai saksi.

    “Diperiksa sebagai saksi,” katanya singkat.

    Usai pemeriksaan, Yaqut langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK bersama pengacara dan juru bicaranya menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam.

    Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas. Fokus penyidikan mengarah pada pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pembagian kuota tambahan tersebut diduga menyalahi aturan. Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sementara kuota haji reguler sebesar 92 persen.

    “Seharusnya dari 20.000 kuota tambahan itu, 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus,” jelas Asep.

    Namun, dalam praktiknya, pembagian kuota tersebut diduga tidak sesuai ketentuan.

    “Yang terjadi malah dibagi dua, 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk kuota khusus. Ini jelas menyalahi aturan karena berubah dari 92 persen dan 8 persen menjadi 50 persen dan 50 persen,” tegas Asep.

    KPK menilai pembagian yang tidak sesuai regulasi tersebut sebagai perbuatan melawan hukum dan terus mendalami pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus ini.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Meriah!, Warga Desa Lokpaikat Rayakan HUT ke-81 RI, Panjat Pinang Jadi Penutup Paling Seru

    17/08/2026

    Gempa M7,7 Guncang Timur Laut Nagekeo, Getaran Terasa hingga Bali dan Sulsel

    16/08/2026

    Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

    16/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU– Kabar tentang partai politik nasional yang memiliki klub Liga 2 berbasis di Surabaya…

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Recent Posts

    • Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik
    • Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM
    • REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA
    • Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi
    • Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.