Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026

    Tak Masuk Penjara, Kasus Penggelapan di Banjarbaru Diselesaikan Damai

    31/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

      31/01/2026

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Buntut Badai Pasar Modal, OJK Diguncang Pengunduran Diri Beruntun

      31/01/2026

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Diperiksa 8,5 Jam di KPK, Yaqut Cholil Qoumas Pilih Bungkam

    Diperiksa 8,5 Jam di KPK, Yaqut Cholil Qoumas Pilih Bungkam

    Tim PublikaTim Publika17/12/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan panjang di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/12/2025). Yaqut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023–2024.

    Pantauan di lokasi, Yaqut tiba di kantor KPK sekitar pukul 11.41 WIB dan baru keluar hampir 8,5 jam kemudian, tepatnya pukul 20.13 WIB. Saat dicecar berbagai pertanyaan wartawan, Yaqut enggan memberikan keterangan detail terkait materi pemeriksaan.

    “Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik. Nanti tolong ditanyakan,” ujar Yaqut singkat sembari berjalan meninggalkan gedung KPK, Selasa malam.

    Sikap tertutup itu kembali ditunjukkan Yaqut ketika ditanya mengenai dugaan temuan KPK di Arab Saudi yang berkaitan dengan pengaturan kuota haji 2024. Ia kembali meminta awak media menggali informasi langsung dari penyidik.

    “Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik. Saya mohon izin lewat ya,” ucapnya.

    Meski demikian, Yaqut menegaskan bahwa statusnya dalam perkara tersebut masih sebagai saksi.

    “Diperiksa sebagai saksi,” katanya singkat.

    Usai pemeriksaan, Yaqut langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK bersama pengacara dan juru bicaranya menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam.

    Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas. Fokus penyidikan mengarah pada pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pembagian kuota tambahan tersebut diduga menyalahi aturan. Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sementara kuota haji reguler sebesar 92 persen.

    “Seharusnya dari 20.000 kuota tambahan itu, 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus,” jelas Asep.

    Namun, dalam praktiknya, pembagian kuota tersebut diduga tidak sesuai ketentuan.

    “Yang terjadi malah dibagi dua, 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk kuota khusus. Ini jelas menyalahi aturan karena berubah dari 92 persen dan 8 persen menjadi 50 persen dan 50 persen,” tegas Asep.

    KPK menilai pembagian yang tidak sesuai regulasi tersebut sebagai perbuatan melawan hukum dan terus mendalami pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus ini.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kalimantan Selatan menunjukkan keseriusannya…

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026

    Recent Posts

    • Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028
    • Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri
    • Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan
    • Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas
    • Tak Masuk Penjara, Kasus Penggelapan di Banjarbaru Diselesaikan Damai

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Februari 2026
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  
    « Jan    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.