PUBLIKAINDONESIA,GAMBUT – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Tahun 2025 di Sky Convention Center, William Tandiono, Kecamatan Gambut, Senin (8/12/2025) pagi. Kegiatan dibuka oleh Sekda Banjar, H. Yudi Andrea, didampingi Kepala Bappedalitbang, Nashrullah Shadiq.


Sekda Yudi Andrea menjelaskan bahwa Forum Satu Data Indonesia merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021. Forum ini menjadi wadah resmi bagi pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan penyelarasan data pembangunan, serta wajib dilaksanakan minimal satu kali setiap tahun.
Menurut Yudi, pemerintah daerah saat ini dituntut untuk mengambil kebijakan yang cepat, tepat, dan berbasis data. Namun di lapangan masih ditemukan sejumlah persoalan, seperti perbedaan angka antar instansi, belum optimalnya standar dan metadata, serta terbatasnya pemanfaatan dan berbagi pakai data. Hal ini dinilai dapat menghambat penyusunan kebijakan, pelayanan publik, hingga evaluasi program.
“Data bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan dan instrumen pengukur capaian pembangunan. Melalui implementasi Satu Data Indonesia, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat tata kelola data,” tegasnya.
Ia berharap forum ini mampu menghasilkan kesepakatan data prioritas pembangunan, mengidentifikasi kebutuhan serta permasalahan data, dan merumuskan langkah tindak lanjut yang lebih terukur. Yudi juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat komitmen, kolaborasi, dan inovasi dalam pengelolaan data.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Banjar, Nashrullah Shadiq, memaparkan bahwa jumlah data sektoral pada e-Walidata SIPD RI tahap penyebaran tahun 2024 mencapai 2.871 data. Selain itu, terdapat 202 data sektoral pada Rakortek, 136 data SPM, 148 data RPJMD/Renstra OPD, 66 data SDGs, 101 data kinerja kunci, 1.172 data pada portal SDI terkonfirmasi, serta 142 data indikator kinerja utama.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan data sektoral tahun 2025 telah memasuki tahap Mapping List pada 21–27 Oktober lalu, dengan melibatkan Pembina Data (BPS), Walidata Daerah (DKISP), dan seluruh produsen data Kabupaten Banjar. Kendala utama yang dihadapi adalah belum terintegrasinya portal Satu Data Kabupaten Banjar dengan portal SDI Pusat akibat antrean integrasi nasional.
“Saat ini Kabupaten Banjar telah memiliki portal Satu Data yang dapat diakses melalui satudata.kabbanjar.go.id,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan oleh Sekda Banjar, Pembina Data, Koordinator Satu Data Indonesia, dan Walidata Daerah. Selanjutnya dilaksanakan sesi diskusi, di mana perwakilan SKPD menyampaikan berbagai hambatan teknis dalam upaya mewujudkan data yang valid, berkualitas, dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
