PUBLIKAINDONESIA,MARTAPURA – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) memperketat pengawasan dan penyidikan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Banjar.


Plt Kepala DKUMPP Banjar, Linda Yuniarti, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pengawasan rutin ini dilakukan untuk memastikan hak-hak konsumen terlindungi dan pelaku usaha menjalankan operasional sesuai regulasi.
“Pengawasan dan penyidikan SPBU ini rutin kami laksanakan setiap tahun untuk memastikan konsumen dan pelaku usaha terlindungi,” ujar Linda saat melakukan inspeksi mendadak di SPBU Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Senin (8/12/2025) pagi.
Pada Desember 2025, sebanyak 16 SPBU di wilayah Martapura, Karang Intan, Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Astambul, dan Mataraman dilakukan pengecekan, baik oleh DKUMPP secara mandiri maupun berkolaborasi dengan Polres Banjar. Pemeriksaan meliputi identitas pompa ukur BBM, uji volume ketepatan takaran, pengecekan segel tera, hingga pemeriksaan wiring untuk mendeteksi potensi penggunaan alat tambahan yang dapat merugikan konsumen.
“Alhamdulillah, dari hasil pengawasan pada tiga SPBU hari ini dan beberapa lokasi sebelumnya, seluruh SPBU di Kabupaten Banjar dinyatakan aman. Tidak ditemukan indikasi kecurangan,” tegas Linda.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik curang serta menjaga kepercayaan publik. “Jangan sampai merugikan konsumen. Mari bersama menjaga nama baik Kabupaten Banjar yang dikenal sebagai daerah religius,” ujarnya.
Linda turut mengimbau masyarakat agar tetap menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh isu, terutama menjelang libur panjang. “Jangan panic buying, terutama BBM. Hal tersebut justru bisa menyebabkan kelangkaan dan merugikan masyarakat sendiri,” imbaunya.
Sementara itu, Pengawas SPBU Padang Panjang Karang Intan, Ahmad Rifani, mengapresiasi langkah DKUMPP dalam memastikan pelayanan SPBU tetap sesuai standar. Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk menjaga akurasi takaran, kualitas BBM, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami juga telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal selama Nataru. Kebutuhan BBM biasanya meningkat, sehingga kami telah mengambil langkah antisipatif untuk menjaga ketersediaan stok,” jelas Ahmad.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, Polres Banjar, dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam menjaga kelancaran pelayanan SPBU. “Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik, terutama pada momentum libur Nataru,” tutupnya.
