PUBLIKAINDONESIA,MARTAPURA – Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Bagian Hukum Setda Banjar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Aula Barakat Lantai 2, Martapura, Rabu (3/12/2025).


Kegiatan bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar” ini dibuka oleh Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, didampingi Kajari Banjar Dr Musafir. Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr Aliansyah. Peserta kegiatan meliputi para staf ahli Bupati, para asisten, serta seluruh kepala SKPD.
Habib Idrus menekankan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan tantangan besar yang membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah Kabupaten Banjar, ujarnya, memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi.
Komitmen tersebut, lanjutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat, termasuk keberanian untuk melaporkan indikasi korupsi melalui saluran resmi seperti LAPOR maupun situs KPK.
“Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bukan hanya sekadar seremoni, ini adalah momen bagi kita untuk menilai sejauh mana komitmen antikorupsi telah diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari,” ujarnya.
Habib Idrus menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi secara sistematis melalui pencegahan, edukasi, serta penindakan. Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan investasi penting untuk masa depan bangsa agar tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap melalui kegiatan ini seluruh ASN semakin memahami pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan. Penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan pengawasan, serta sikap jujur dan profesional harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelayanan publik.
“Keberhasilan peringatan Hakordia bukan diukur dari acaranya, tetapi dari perubahan perilaku kita, dimulai dari komitmen untuk tidak melakukan praktik-praktik yang berindikasi korupsi,” tutupnya.
