PUBLIKAINDONESIA.COM, PADANG LAWAS – Seorang anak perempuan berusia sekitar 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, diduga menjadi korban kekerasan oleh tiga orang dewasa setelah dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung.

Korban disebut mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Leman Nasution alias Sulaiman bersama dua anaknya yang telah dewasa, yakni Diris dan Masito. Mereka diduga memukul korban, mengikat tangan dan kakinya, hingga menyundut tubuh anak tersebut dengan api rokok di hadapan sejumlah warga.

Keesokan harinya, ayah korban, Damhuri Hasibuan, melaporkan kejadian ini ke Polres Padang Lawas. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor B/193/VI/2025, namun baru satu nama, yakni Leman Nasution, yang tercantum sebagai terlapor.
“Kami lapor satu orang dulu karena kata polisi bisa dikembangkan ke pelaku lainnya. Katanya sudah ada pemeriksaan,” ujar Damhuri kepada wartawan.
Diketahui, korban tinggal bersama ayahnya di rumah orang tua Damhuri, sementara sang ibu telah menikah lagi dan tinggal terpisah di Kecamatan Hutaraja Tinggi. Kondisi keluarga yang kurang stabil dan keterbatasan ekonomi membuat anak ini hidup dalam situasi rentan, terlebih karena Damhuri kerap bekerja di hutan mencari kayu bakar.
Untuk mendampingi proses hukum, keluarga korban telah menunjuk Sutan Harahap sebagai kuasa hukum. Sutan menyatakan bahwa pihak kepolisian sempat memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan pihak terlapor, yang turut dihadiri oleh Kepala Desa. Namun mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.
“Kami menuntut kompensasi Rp40 juta atas trauma fisik dan psikis korban. Namun pihak pelaku justru menuduh anak kami mencuri dan meminta denda Rp15 juta. Mereka hanya sanggup bayar Rp7 juta untuk damai. Itu sangat tidak masuk akal,” tegas Sutan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka resmi dari kepolisian. Pihak keluarga dan kuasa hukum mendesak agar penyidikan segera dilanjutkan dan semua pelaku yang terlibat diproses secara hukum.