Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026

    Tak Masuk Penjara, Kasus Penggelapan di Banjarbaru Diselesaikan Damai

    31/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

      31/01/2026

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Buntut Badai Pasar Modal, OJK Diguncang Pengunduran Diri Beruntun

      31/01/2026

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Mantan Caleg Lolos Seleksi PPPK di Bintan, BKPSDM Segera Surati KPU untuk Verifikasi

    Mantan Caleg Lolos Seleksi PPPK di Bintan, BKPSDM Segera Surati KPU untuk Verifikasi

    Tim PublikaTim Publika07/08/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BINTAN – Sebuah kabar mengejutkan datang dari proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Seorang peserta yang lolos seleksi diketahui merupakan mantan calon legislatif (caleg). Hal ini pun menjadi perhatian serius Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan.

    Informasi ini dibenarkan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Korpri BKPSDM Bintan, Dian Molivia, yang mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, karena yang bersangkutan disebut bekerja sebagai Satgas Kebersihan di dinas tersebut.

    “Kami sedang memverifikasi informasi tersebut. Jika memang benar yang bersangkutan pernah menjadi caleg, maka kami akan tindak lanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Dian, Kamis (07/08/2025).

    BKPSDM Segera Surati KPU Bintan

    BKPSDM tidak tinggal diam. Pihaknya akan segera menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan untuk memverifikasi secara resmi apakah yang bersangkutan benar-benar terdaftar sebagai mantan caleg pada Pemilu 2024 lalu.

    “Kami butuh konfirmasi tertulis dari KPU, agar tidak ada kekeliruan atau tuduhan sepihak. Langkah ini penting agar proses seleksi PPPK tetap berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Dian.

    Aturan Tegas Larang PPPK Terlibat Politik Praktis

    Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, disebutkan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilarang terlibat dalam politik praktis. Hal ini meliputi larangan menjadi pengurus partai politik, menjadi caleg, atau melakukan aktivitas politik lainnya.

    Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

    “Jika memang terbukti yang bersangkutan pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, maka hal itu bisa menjadi pelanggaran dan membatalkan kelulusan PPPK-nya,” jelas Dian.

    Kasus Serupa Pernah Terjadi di Daerah Lain

    Menariknya, kasus seperti ini bukan yang pertama. Beberapa daerah lain di Indonesia juga sempat menemukan peserta PPPK atau CPNS yang diduga merupakan mantan caleg aktif atau masih terlibat dalam struktur partai. Sebagian besar dari mereka akhirnya digugurkan dari proses seleksi karena melanggar prinsip netralitas ASN.

    Pakar kebijakan publik, Dr. Erwan Siregar dari Universitas Nasional mengatakan bahwa pengawasan terhadap latar belakang peserta ASN dan PPPK harus lebih ketat, terutama menjelang penempatan.

    “Verifikasi bukan hanya soal ijazah, tapi juga rekam jejak politik. Netralitas ASN adalah syarat mutlak,” ungkap Erwan saat diwawancara terpisah.

    Kasus ini pun mendapat perhatian dari publik, khususnya warga Bintan yang berharap agar seleksi PPPK dilaksanakan secara bersih dan bebas dari kepentingan politik.

    “Kalau sudah pernah jadi caleg, seharusnya tidak bisa ikut PPPK. Pemerintah harus tegas, jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur,” ujar salah satu warga Bintan, Rudi Hartanto.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kalimantan Selatan menunjukkan keseriusannya…

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026

    Recent Posts

    • Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028
    • Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri
    • Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan
    • Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas
    • Tak Masuk Penjara, Kasus Penggelapan di Banjarbaru Diselesaikan Damai

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Februari 2026
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  
    « Jan    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.