Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel

    13/08/2025

    KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    13/08/2025

    Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis

    13/08/2025

    Presiden Resmikan Kodam XXII/Tambun Bungai untuk Perkuat Keamanan Kalsel dan Kalteng

    13/08/2025

    Hari UMKM Nasional, Aprindo Kembali Hadirkan Kelas UMKM Series II Bahas Manajemen Keuangan dan Literasi Pembayaran Digital

    13/08/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      Batulicin Red Run 5K 2025, 150 Pelari Ramaikan Cappa Padang

      11/08/2025

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Pengusaha Hotel di Mataram Bingung Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN

      13/08/2025

      CELIOS Surati PBB Minta Audit Data Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Milik BPS

      12/08/2025

      Utang PLN Mencapai Rp 711,2 Triliun di Tengah Penurunan Laba, DPR dan Masyarakat Tutur ‘Evaluasi Total Manajemen’

      11/08/2025

      Roblox: Dari Inspirasi David Baszucki hingga Ekonomi Kreator Miliaran Dolar

      10/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Terbongkar Bukan Bunuh Diri, Dua Polisi Dihukum 15 Tahun atas Pembunuhan Tahanan di Jambi

    Terbongkar Bukan Bunuh Diri, Dua Polisi Dihukum 15 Tahun atas Pembunuhan Tahanan di Jambi

    adminadmin04/08/2025
    grey texture with the crime silhouette

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MUARO JAMBI – Dua mantan anggota Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Bripka Yuyun Sanjaya bin Sudarjo (27) dan Brigadir Faskal Wildanu Putra bin Lukman Hamli, resmi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengeti.

    Vonis ini menutup babak panjang penyelidikan kasus kematian Ragil Alfarisi (22), seorang tahanan yang sebelumnya diduga meninggal karena bunuh diri di dalam sel Polsek Kumpeh Ilir. Namun, fakta yang terungkap di persidangan justru membalik narasi awal.

    Kematian Ragil: Tergantung atau Dibunuh?

    Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 4 September 2024, saat Ragil ditahan atas dugaan pencurian. Beberapa jam setelah diamankan, ia ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan ikat pinggang di dalam sel tahanan.

    Awalnya, pihak kepolisian menyebut korban melakukan bunuh diri. Namun hasil autopsi dan penyelidikan mendalam mengungkap fakta berbeda: terdapat tujuh luka di leher, memar di kepala, dan patah batang otak akibat benturan keras. Kesimpulan tim forensik menyatakan Ragil meninggal terlebih dahulu sebelum digantung, membuktikan bahwa kematiannya merupakan hasil kekerasan fisik, bukan bunuh diri.

    Mengapa Dua Polisi Dihukum 15 Tahun?

    Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mendakwa keduanya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta pasal subsider 351 (penganiayaan berat) dan 333 (perampasan kemerdekaan seseorang).

    Majelis hakim yang diketuai Roro Endang Dewi Nugraheni, dengan anggota Syara Fitriani dan Andi Setiawan, menyatakan bahwa bukti-bukti di persidangan, termasuk kesaksian saksi mata, hasil visum, serta tes poligraf yang menunjukkan terdakwa berbohong, sudah cukup untuk menjatuhkan hukuman maksimal.

    “Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” bunyi putusan majelis.

    Keluarga Korban: Ikhlas, Tapi Tak Bisa Lupakan

    Keluarga Ragil Alfarisi menerima vonis tersebut dengan lapang dada, meski tetap menyimpan luka atas kematian anak mereka.

    “Kami ikhlas, dan melihat vonis ini sudah maksimal sesuai tuntutan. Tapi rasa kehilangan tentu tidak akan pernah hilang,” ungkap salah satu anggota keluarga usai sidang.

    Sementara itu, Jaksa Intel Kejari Muaro Jambi, Anger, memastikan kedua terdakwa akan tetap menjalani masa hukuman penuh, dengan masa penahanan yang sudah dijalani akan dikurangkan dari total 15 tahun yang dijatuhkan.

    Kasus Ragil Alfarisi menjadi bukti bahwa sistem hukum tetap berjalan bahkan ketika pelaku berasal dari institusi penegak hukum itu sendiri. Putusan ini juga menjadi pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan dan penyalahgunaan wewenang, terlebih jika itu dilakukan kepada warga sipil dalam tahanan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel

    13/08/2025

    KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    13/08/2025

    Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis

    13/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel

    13/08/2025

    KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    13/08/2025

    Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis

    13/08/2025

    Presiden Resmikan Kodam XXII/Tambun Bungai untuk Perkuat Keamanan Kalsel dan Kalteng

    13/08/2025
    Berita Pilihan
    Kalimantan Selatan

    UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel

    13/08/2025 Kalimantan Selatan

    PUBLIKAINDONESIA.COM, YOGYAKARTA – Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMBJM) tengah mematangkan rencana pendirian Fakultas Kedokteran.  Langkah strategis…

    KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    13/08/2025

    Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis

    13/08/2025

    Presiden Resmikan Kodam XXII/Tambun Bungai untuk Perkuat Keamanan Kalsel dan Kalteng

    13/08/2025

    Recent Posts

    • UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel
    • KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024
    • Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis
    • Presiden Resmikan Kodam XXII/Tambun Bungai untuk Perkuat Keamanan Kalsel dan Kalteng
    • Hari UMKM Nasional, Aprindo Kembali Hadirkan Kelas UMKM Series II Bahas Manajemen Keuangan dan Literasi Pembayaran Digital

    Recent Comments

    1. KepussCruff mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. JosephTrata mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. instagram reels growth mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. hyperliquid x tradfibrocfa mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. JirubrdFoevy mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Jul    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.