PUBLIKAINDONESIA.COM, TUBAN – Seorang pria berinisial AM (27), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega menjual istrinya sendiri, I (27), kepada pria hidung belang melalui aplikasi perpesanan MiChat. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan baru tiga bulan setelah mereka resmi menikah.

Kasus ini terbongkar saat aparat Satreskrim Polres Tuban menggerebek sebuah kamar kos di wilayah Kabupaten Tuban. Saat penggerebekan, korban tengah melayani seorang pria berinisial D (30), sementara sang suami berjaga di luar kamar.

“Saudara AM saat itu sedang menunggu di luar kamar sambil memastikan transaksi berjalan,” ujar AKP Dimas, perwakilan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban, Jumat (25/7/2025).
Menurut keterangan penyidik, AM memasarkan istrinya melalui aplikasi MiChat, lengkap dengan sejumlah foto vulgar untuk menarik pelanggan. Tarif yang dipasang berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu sekali kencan. Setiap ada pelanggan, transaksi dilakukan di kamar kos yang telah disiapkan.
Kepada penyidik, AM mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena alasan ekonomi. “Masalah ekonomi,” ucapnya singkat saat diperiksa.
Dalam setiap transaksi, AM disebut tidak hanya menjadi pengatur jadwal, namun juga menjelaskan layanan seksual yang ditawarkan kepada para pelanggan. Setelah tercapai kesepakatan, pria hidung belang langsung diarahkan masuk ke kamar tempat istrinya menunggu.
Kasus ini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian. AM kini ditahan dan dijerat pasal terkait eksploitasi seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang dapat dikenai hukuman penjara hingga belasan tahun.