Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel

    13/08/2025

    KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    13/08/2025

    Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis

    13/08/2025

    Presiden Resmikan Kodam XXII/Tambun Bungai untuk Perkuat Keamanan Kalsel dan Kalteng

    13/08/2025

    Hari UMKM Nasional, Aprindo Kembali Hadirkan Kelas UMKM Series II Bahas Manajemen Keuangan dan Literasi Pembayaran Digital

    13/08/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      Batulicin Red Run 5K 2025, 150 Pelari Ramaikan Cappa Padang

      11/08/2025

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Pengusaha Hotel di Mataram Bingung Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN

      13/08/2025

      CELIOS Surati PBB Minta Audit Data Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Milik BPS

      12/08/2025

      Utang PLN Mencapai Rp 711,2 Triliun di Tengah Penurunan Laba, DPR dan Masyarakat Tutur ‘Evaluasi Total Manajemen’

      11/08/2025

      Roblox: Dari Inspirasi David Baszucki hingga Ekonomi Kreator Miliaran Dolar

      10/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Baru Menikah 3 Bulan, Suami di Tuban Jual Istri lewat MiChat Rp150 Ribu Sekali Kencan

    Baru Menikah 3 Bulan, Suami di Tuban Jual Istri lewat MiChat Rp150 Ribu Sekali Kencan

    adminadmin04/08/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TUBAN – Seorang pria berinisial AM (27), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega menjual istrinya sendiri, I (27), kepada pria hidung belang melalui aplikasi perpesanan MiChat. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan baru tiga bulan setelah mereka resmi menikah.

    Kasus ini terbongkar saat aparat Satreskrim Polres Tuban menggerebek sebuah kamar kos di wilayah Kabupaten Tuban. Saat penggerebekan, korban tengah melayani seorang pria berinisial D (30), sementara sang suami berjaga di luar kamar.

    “Saudara AM saat itu sedang menunggu di luar kamar sambil memastikan transaksi berjalan,” ujar AKP Dimas, perwakilan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban, Jumat (25/7/2025).

    Menurut keterangan penyidik, AM memasarkan istrinya melalui aplikasi MiChat, lengkap dengan sejumlah foto vulgar untuk menarik pelanggan. Tarif yang dipasang berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu sekali kencan. Setiap ada pelanggan, transaksi dilakukan di kamar kos yang telah disiapkan.

    Kepada penyidik, AM mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena alasan ekonomi. “Masalah ekonomi,” ucapnya singkat saat diperiksa.

    Dalam setiap transaksi, AM disebut tidak hanya menjadi pengatur jadwal, namun juga menjelaskan layanan seksual yang ditawarkan kepada para pelanggan. Setelah tercapai kesepakatan, pria hidung belang langsung diarahkan masuk ke kamar tempat istrinya menunggu.

    Kasus ini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian. AM kini ditahan dan dijerat pasal terkait eksploitasi seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang dapat dikenai hukuman penjara hingga belasan tahun.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel

    13/08/2025

    KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    13/08/2025

    Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis

    13/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel

    13/08/2025

    KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    13/08/2025

    Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis

    13/08/2025

    Presiden Resmikan Kodam XXII/Tambun Bungai untuk Perkuat Keamanan Kalsel dan Kalteng

    13/08/2025
    Berita Pilihan
    Kalimantan Selatan

    UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel

    13/08/2025 Kalimantan Selatan

    PUBLIKAINDONESIA.COM, YOGYAKARTA – Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMBJM) tengah mematangkan rencana pendirian Fakultas Kedokteran.  Langkah strategis…

    KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    13/08/2025

    Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis

    13/08/2025

    Presiden Resmikan Kodam XXII/Tambun Bungai untuk Perkuat Keamanan Kalsel dan Kalteng

    13/08/2025

    Recent Posts

    • UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel
    • KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024
    • Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis
    • Presiden Resmikan Kodam XXII/Tambun Bungai untuk Perkuat Keamanan Kalsel dan Kalteng
    • Hari UMKM Nasional, Aprindo Kembali Hadirkan Kelas UMKM Series II Bahas Manajemen Keuangan dan Literasi Pembayaran Digital

    Recent Comments

    1. KepussCruff mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. JosephTrata mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. instagram reels growth mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. hyperliquid x tradfibrocfa mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. JirubrdFoevy mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Jul    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.