PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebagai bagian dari target 100 hari kerja Wali Kota Erna Lisa Halaby dan Wakil Wali Kota Wartono, resmi dimulai. Pada Rabu (30/7/2025), Erna Lisa dan Wartono meninjau langsung pelaksanaan rehabilitasi di Kelurahan Cempaka dan Sungai Tiung yang menyasar 12 penerima manfaat di Kecamatan Cempaka.

Wali Kota Erna menegaskan, bantuan Rp 25 juta per rumah dibagi Rp 20 juta bahan bangunan dan Rp 5 juta upah kerja diberikan secara swakelola oleh masyarakat, sesuai hasil verifikasi lapangan. Tahun ini, Pemkot Banjarbaru menargetkan total 101 unit RTLH direhabilitasi, terutama di Cempaka, Liang Anggang, dan Landasan Ulin.

Kepala Disperkim Banjarbaru, Abdussamad, menjelaskan bahwa rehab dilakukan bertahap dengan sistem partisipatif masyarakat, dan didampingi konsultan teknis untuk memastikan kualitas pekerjaan. Dengan anggaran Rp 1,7 miliar dari APBD, bantuan ini merupakan bentuk nyata peningkatan kesejahteraan warga miskin Banjarbaru.
✅ Lokasi & Penerima
- Kelurahan Cempaka & Sungai Tiung menjadi fokus utama dengan penyaluran terhadap 12 rumah pada hari kunjungan, termasuk penggunaan sistem swakelola dan pendampingan teknis.
- Kelurahan Liang Anggang, khususnya rumah keluarga penyandang disabilitas di Landasan Ulin Tengah, menjadi prioritas. Wali Kota memastikan bantuan juga menjangkau kelompok rentan seperti ini.
- Program ini tidak eksklusif pada Cempaka, tetapi mencakup seluruh kecamatan Banjarbaru dengan verifikasi akurat berdasarkan kelayakan fisik rumah dan kepemilikan lahan.
📌 Mengapa Program Ini Penting
- Peningkatan Kualitas Hidup
Perbaikan rumah tidak hanya soal konstruksi semata, melainkan upaya meningkatkan kenyamanan, sanitasi, dan kesehatan lingkungan keluarga penerima manfaat - Pendekatan Swakelola Terukur
Dengan penerima bantuan yang mengelola perbaikan sendiri, efektivitas dan pemerataan bantuan diharapkan meningkat. Disertai konsultasi teknis agar bangunan layak dan aman - Target Realistis dan Bertahap
Rehabilitasi tahap awal menargetkan 101 unit rumah, lebih besar dari target awal 68 unit di awal tahun. Proses pengerjaan diperkirakan selesai dalam waktu satu hingga dua bulan per rumah.
🧩 Catatan dan Konteks Tambahan
- Pada tahun 2024, Pemko Banjarbaru merealisasikan rehabilitasi untuk 40 unit rumah dan pada awal 2025 ditargetkan 68 unit. Rehabilitasi untuk tahun 2025 meningkat signifikan menjadi 101 unit, didukung kemungkinan tambahan dana CSR.
- Pemerintah Provinsi Kalsel juga menjalankan program RS‑RTLH untuk 50 unit di 13 kabupaten/kota pada 2025, tetapi lebih terfokus pada korban bencana dan kawasan kumuh.
Program rehabilitasi RTLH ini mencerminkan prioritas Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya dan meningkatkan kualitas hunian yang layak. Pendekatan swakelola, verifikasi selektif, serta pendampingan teknis menjadi kekuatan utama dari fokus sosial ini. Meskipun jumlah rumah rusak masih banyak, program ini diharapkan membuka jalan bagi upaya penataan lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, dan inklusif bagi seluruh warga Banjarbaru.
📊 Data Ringkas Program RTLH Banjarbaru 2025
Komponen | Keterangan |
Jumlah Rumah Direhab | 101 unit (termasuk 12 unit awal di Cempaka dan Sungai Tiung) |
Besaran Bantuan | Rp 25 juta per rumah (Rp 20 jt bahan & Rp 5 jt upah) |
Metode Pelaksanaan | Swakelola masyarakat + pendamping teknis konsultan |
Kecamatan Prioritas | Cempaka, Liang Anggang, Landasan Ulin |
Target Waktu Proyek | Selesai dalam tahun berjalan, ±1–2 bulan per rumah |