Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Mengupas MBG: Manfaat Besar, Pengawasan Harus Lebih Besar

    22/06/2026

    Langkah Awal yang Meyakinkan, Dua Negara Tuan Rumah Pastikan Tiket ke Babak 32 Besar

    20/06/2026

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak

    20/06/2026

    FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber

    20/06/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos: Ini Fakta-Faktanya!

    Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos: Ini Fakta-Faktanya!

    Tim PublikaTim Publika06/07/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini menjangkau lebih banyak pekerja. Bagi para penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), bantuan sebesar Rp600.000 kini bisa langsung diambil melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.

    Berikut fakta-fakta terbaru terkait pencairan BSU per 6 Juli 2025:

    1. BSU Cair ke 8,7 Juta Pekerja

    Pemerintah resmi menyalurkan BSU 2025 pada Kamis (3/7/2025), melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia. Program ini menyasar sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.

    2. Bisa Diambil di Kantor Pos Seluruh Indonesia

    Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, menjelaskan bahwa BSU tahun ini menggunakan sistem open payment, sehingga pencairan bisa dilakukan di kantor pos mana saja.

    “Pengambilan dana BSU dapat dilakukan melalui Kantorpos yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Cek status penerima bisa dilakukan melalui:

    • Website: bsu.kemnaker.go.id

    • Website BPJS: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

    • Aplikasi: Pospay

    3. Tak Hanya di Kantor Pos, Bisa Juga di Tempat Kerja

    Pos Indonesia menyediakan berbagai kanal distribusi, termasuk pengantaran ke komunitas atau perusahaan, agar pekerja bisa menerima bantuan tanpa harus datang ke kantor pos.

    Bagi wilayah tanpa jaringan internet, tersedia aplikasi Pos Giro Cash (PGC), serta layanan antar langsung oleh petugas Pos, khusus bagi penerima yang memiliki keterbatasan atau berhalangan.

    4. Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos

    Untuk mencairkan BSU, penerima harus membawa:

    • e-KTP asli

    • Kode QR BSU Digital dari aplikasi Pospay

    Jika terdapat kendala data di e-KTP, dapat membawa:

    • Kartu BPJSTK

    • Surat keterangan dari perusahaan

    “Distribusi BSU ini momentum untuk meningkatkan inklusi keuangan dan daya beli, tapi tetap waspadai oknum tidak bertanggung jawab,” kata Haris.

    5. Syarat Pekerja yang Berhak Menerima BSU

    • WNI dengan NIK aktif

    • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025

    • Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan

    • Bukan ASN, TNI, atau Polri

    • Belum pernah menerima PKH sebelum BSU disalurkan

    6. Cara Cek Status Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

    1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

    2. Masukkan:

      • NIK

      • Nama lengkap

      • Tanggal lahir

      • Nama ibu kandung

      • Email aktif

    3. Klik Lanjutkan

    4. Sistem akan menampilkan status penerima BSU

    5. Masukkan nomor rekening (jika diminta)

    6. Hasil dikirim melalui email atau SMS

    Dengan sistem yang semakin terbuka dan layanan menyebar hingga pelosok, pemerintah berharap BSU 2025 benar-benar membantu meningkatkan daya beli pekerja dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

    “Inklusif dan tepat sasaran adalah kunci utama program ini,” pungkas Haris.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    Kasus Viral Motor Ojol Diangkut Dishub di Jatinegara, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan: Negara Gagal Hadir di Hulu Masalah

    20/06/2026

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mengupas MBG: Manfaat Besar, Pengawasan Harus Lebih Besar

    22/06/2026

    Langkah Awal yang Meyakinkan, Dua Negara Tuan Rumah Pastikan Tiket ke Babak 32 Besar

    20/06/2026

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak

    20/06/2026
    Berita Pilihan
    Opini

    Mengupas MBG: Manfaat Besar, Pengawasan Harus Lebih Besar

    22/06/2026 Opini

    Oleh: M. Irfan Fajrianur, SE., SH., CPM. *Pengamat Kebijakan Publik dan Aktivis Perlindungan Konsumen Program…

    Langkah Awal yang Meyakinkan, Dua Negara Tuan Rumah Pastikan Tiket ke Babak 32 Besar

    20/06/2026

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak

    20/06/2026

    Recent Posts

    • Mengupas MBG: Manfaat Besar, Pengawasan Harus Lebih Besar
    • Langkah Awal yang Meyakinkan, Dua Negara Tuan Rumah Pastikan Tiket ke Babak 32 Besar
    • Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau
    • Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak
    • FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juni 2026
    SSRKJSM
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930 
    « Mei    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.