PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025), disambut antusias warga. Salah satunya Tri (46), warga Pluit, Jakarta Utara, yang datang untuk sekaligus memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Namun, ia dibuat terkejut saat diminta membayar Rp 215.000.

Tri mengira layanan perpanjangan SIM saat acara HUT Bhayangkara itu gratis, seperti yang banyak beredar di media sosial dan dari informasi yang ia dengar.

“Ya, sekalian ikut meramaikan, terus lihat ada layanan SIM keliling. Saya kira gratis karena ada info katanya gratis. Eh ternyata bayar juga,” kata Tri saat ditemui di lokasi.
Meski sempat terkejut, Tri mengaku tak kecewa. Ia justru merasa masih beruntung karena tarif yang dikenakan lebih murah dibandingkan tempat lain.
“Biasanya di tempat lain Rp 265.000, ini cuma Rp 215.000. Jadi ya tetap dapat potongan, lumayan,” ujarnya sambil tersenyum.
Kejadian serupa dialami Hasna (27), warga Jakarta Timur yang datang untuk memperpanjang SIM C miliknya. Ia pun harus merogoh kocek sebesar Rp 210.000, setelah kehabisan kuota layanan gratis.
“Katanya gratis, tapi ternyata ada kuotanya. Saya enggak tahu kuotanya berapa. Pas sampai sini sudah habis,” ujar Hasna kepada wartawan.
Hasna mengatakan dirinya memang tidak datang untuk memeriahkan acara HUT Bhayangkara, melainkan murni untuk mengurus perpanjangan SIM karena masa berlakunya habis di hari itu. Ia bahkan sebelumnya sempat mendatangi Lapangan Banteng, namun diarahkan ke Monas karena seluruh layanan dipusatkan di sana.
“Sampai Monas jam 10 kurang, antreannya sudah panjang banget. Saya dapat nomor antrean di atas 100, dan itu sudah antre lebih dari dua jam,” keluhnya.
Meski tak mendapatkan layanan gratis seperti yang dibayangkan, Hasna tetap menyelesaikan proses administrasi. Ia juga mengaku tidak terlalu mempermasalahkan biaya yang dikenakan, meski tidak tahu persis apakah itu harga normal atau tarif khusus.