PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali mencetak prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar, dengan nilai estimasi mencapai Rp62,2 miliar.

Dalam keterangan pers pada Rabu (4/6/2025), Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 54,8 kilogram sabu, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras daftar G.
“Jika dikalkulasikan, nilai barang bukti ini mencapai sekitar Rp62,2 miliar. Dari jumlah ini, sekitar 286.574 orang berhasil diselamatkan dari potensi paparan narkoba,” tegas Kapolda.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama Polres Banjarbaru dan beberapa polres lainnya. Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi, barang haram tersebut diduga kuat berasal dari jaringan narkoba besar pimpinan Fredy Pratama, yang saat ini menjadi buronan nasional.
“Barang ini masuk dari Malaysia, diselundupkan melalui Kalimantan Barat, lalu didistribusikan ke Kalimantan Selatan,” ujar Rosyanto. Ia menambahkan bahwa jaringan ini memiliki jalur distribusi lintas pulau yang luas, mencakup Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, hingga Sulawesi Selatan.
Kapolda menjelaskan bahwa sindikat ini terus mengembangkan modus operandi yang canggih, termasuk penggunaan aplikasi digital sebagai alat komunikasi. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.
“Mereka sangat dinamis. Karena itu, anggota kita juga terus menyesuaikan diri dan meningkatkan kemampuan dalam penggunaan teknologi,” ungkapnya.
Menyadari tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Banua, Kapolda Kalsel menyerukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga generasi muda.
“Kita harus bergerak bersama. Tingkatkan keimanan, aktifkan kegiatan positif di lingkungan. Kepada anak-anak muda, jauhi narkoba. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal masa depan bangsa,” tegas Irjen Pol Rosyanto.