Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026

    Berhasil Jadi 3 Besar Pada Turnamen Futsal Kalsel, SMAN 2 Kotabaru Kembali Harumkan Nama Daerah

    24/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polda Jateng Tangkap 4 Anggota Ormas GRIB Jaya Terkait Perusakan Aset PT KAI di Semarang

    Polda Jateng Tangkap 4 Anggota Ormas GRIB Jaya Terkait Perusakan Aset PT KAI di Semarang

    Tim PublikaTim Publika24/05/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengamankan empat orang yang diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya atas kasus perusakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di kawasan Gergaji, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

    Keempat tersangka masing-masing berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40).

    Mereka diduga kuat melakukan aksi perusakan dan pencurian material logam dari lahan milik PT KAI yang sebelumnya telah dipagar pada Juni 2024.

    “Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terekam dalam kamera pengawas saat melakukan perusakan dan mengambil material dari lokasi aset PT KAI. Keempat pelaku merupakan anggota ormas GRIB Jaya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, S.I.K., M.H.

    Peristiwa tersebut semula dilaporkan oleh PT KAI Daop 4 Semarang setelah melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan perusakan pagar seng dan pengangkutan material dari lokasi pada Desember 2024. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan/atau Pasal 170 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, serta atau Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 363 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana hingga tujuh tahun penjara.

    Polri menyatakan tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan tuntas dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan, termasuk yang melibatkan kelompok-kelompok tertentu.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Butuh Uang Tambahan, Dua Penjual Es Nekat Curi Gawang Lapangan Wisma Persebaya

    06/08/2026

    SM (27) Digerebek Tengah Malam, Polisi Amankan Barang Diduga Sabu Saat Penggeledahan

    20/07/2026

    Polri Gandeng Pegadaian hingga FBI untuk Uji Keaslian 74 Kg Emas yang Disita

    15/07/2026
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. KennethIllix on 05/12/2025 09:00

      Эта публикация дает возможность задействовать различные источники информации и представить их в удобной форме. Читатели смогут быстро найти нужные данные и получить ответы на интересующие их вопросы. Мы стремимся к четкости и доступности материала для всех!
      Получить дополнительную информацию – https://vivod-iz-zapoya-1.ru/

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026 Banjarbaru

    PUBLIKA INDONESIA,BANJARBARU — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membidik puluhan perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan…

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026

    Recent Posts

    • Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun
    • Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba
    • Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT
    • Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan
    • Berhasil Jadi 3 Besar Pada Turnamen Futsal Kalsel, SMAN 2 Kotabaru Kembali Harumkan Nama Daerah

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.