PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah akan mengevaluasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos) usai temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap 500 ribu penerima bansos terindikasi terlibat judi online, tindak pidana korupsi, hingga pendanaan terorisme.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan mencoret nama penerima manfaat yang menyalahgunakan dana bansos untuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian daring.

“Dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi,” tegas Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.
Pemerintah, lanjutnya, saat ini sudah memiliki data lengkap penerima bansos, mulai dari nama, alamat, hingga nomor rekening. Dengan data tersebut, penelusuran terhadap penyalahgunaan dana bansos menjadi lebih mudah dan terukur.
“Kalau terdeteksi dipakai untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” ujarnya.
Data Tunggal Jadi Senjata Pemerintah
Prasetyo menyebut bahwa saat ini pemerintah telah mengintegrasikan seluruh informasi bansos ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Data ini memungkinkan penyaringan yang lebih akurat terhadap masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan.
“Banyak juga dari hasil penyatuan data itu diketemukan bahwa ada saudara-saudara kita yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan karena sudah tergolong mampu. Ini semua kita rapikan,” tambahnya.
Transaksi Mencapai Rp1 Triliun, Korupsi dan Terorisme Juga Terlibat
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa analisis terhadap NIK (Nomor Induk Kependudukan) penerima bansos menunjukkan adanya transaksi judi online senilai hampir Rp1 triliun.
“Baru dari satu bank saja, ditemukan 500 ribu lebih penerima bansos yang ternyata terlibat main judi online. Bahkan ada juga NIK yang terkait tindak pidana korupsi dan lebih dari 100 NIK terindikasi pendanaan terorisme,” ungkap Ivan.
Temuan ini berdasarkan pencocokan NIK penerima bansos yang dikirim oleh Kementerian Sosial dengan data transaksi keuangan yang dipantau oleh PPATK.
Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran
Langkah evaluasi ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bansos benar-benar menjangkau masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi. Penyaluran yang tidak tepat sasaran, apalagi digunakan untuk aktivitas ilegal, dinilai sebagai pengkhianatan terhadap semangat keadilan sosial.
“Negara hadir untuk yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk mereka yang menyalahgunakan amanah ini,” tutup Prasetyo.