PUBLIKAINDONESIA.COM, MAKKAH – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di tengah gurun wilayah Jumum, Makkah, Arab Saudi, pada 27 Mei 2025.

Mereka diduga berusaha masuk ke Kota Makkah secara ilegal dengan menumpang taksi gelap melalui jalur gurun pasir. Salah satu dari mereka, SM, ditemukan meninggal dunia akibat dehidrasi, sementara dua lainnya, J dan S, berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan.
Menurut keterangan resmi, ketiganya ditemukan oleh pesawat drone patroli keamanan Arab Saudi, setelah supir taksi yang membawa mereka memaksa turun di tengah gurun karena takut tertangkap razia.
“SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara J dan S dalam kondisi dehidrasi berat dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh aparat,” ujar pernyataan resmi KJRI Jeddah.
Pernah Terkena Razia Sebelumnya
Diketahui sebelumnya, SM bersama 10 WNI lainnya sempat terkena razia aparat keamanan Arab Saudi dan diusir ke Kota Jeddah. Namun, SM memutuskan kembali mencoba masuk ke Makkah bersama J dan S menggunakan visa ziarah multiple. Jalur gurun dipilih karena menghindari pemeriksaan resmi, meskipun penuh risiko.
Sayangnya, dalam perjalanan itu, ketiganya justru diturunkan paksa di tengah gurun oleh sopir taksi gelap. Dalam kondisi tanpa perlindungan, tanpa logistik yang memadai, mereka terpapar suhu ekstrem yang berujung fatal.
Penanganan dan Imbauan KJRI Jeddah
Jenazah SM saat ini berada di rumah sakit di Makkah dan akan divisum sebelum dimakamkan. KJRI Jeddah telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga SM yang berasal dari Madura, serta menangani proses pemulangan dan pemakaman.
Melalui pernyataannya, KJRI Jeddah kembali mengimbau seluruh WNI untuk tidak mencoba melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural, yang tidak hanya melanggar hukum Arab Saudi, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa.
“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang, haji melayang,” tegas KJRI.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh calon jamaah agar tidak tergoda mengikuti jalur ilegal untuk menunaikan ibadah haji. Kepatuhan terhadap aturan dan keselamatan pribadi harus selalu menjadi prioritas.