PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Skandal dugaan aliran dana narkoba kembali mengguncang institusi kepolisian. Bareskrim Polri mengungkap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga menerima setoran rutin dari bandar narkoba.


Tak tanggung-tanggung, jumlahnya disebut mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.
Rp400 Juta per Bulan, Dibagi Dua
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, membeberkan bahwa uang tersebut diduga diterima Didik bersama eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
“Mulai bulan Juni 2025, Kasat mungut uang dari bandar berinisial B. Setiap bulan sekitar Rp400 juta. Kasat kebagian Rp100 juta, Kapolres Rp300 juta,” ujar Zulkarnain kepada wartawan.
Setoran itu disebut berjalan sejak Juni 2025 hingga totalnya mencapai Rp1,8 miliar. Aliran dana terhenti bukan karena dibongkar, melainkan karena bandar berinisial B tak lagi sanggup menyetor.
Cari “Sumber Dana” Baru
Ketika setoran dari bandar B macet, Malaungi diduga mencari bandar lain. Ia kemudian bertemu jaringan berinisial KE alias Koh Erwin.
KE disebut menyanggupi pemberian dana Rp1 miliar. Namun, jumlah itu belum menutup kekurangan dari angka sebelumnya.
“Dia mencari pendanaan baru, namanya Koh Erwin. Baru sanggup Rp1 miliar,” ungkap Zulkarnain.
Disamarkan dalam Koper hingga Kardus Bir
Modus penyerahan uang dilakukan secara bertahap dan disamarkan. Total Rp1,8 miliar diberikan tunai lalu disetor ke bank. Selain itu, Rp1 miliar ditransfer menggunakan rekening atas nama orang lain.
Rinciannya:
* Rp1,4 miliar dimasukkan dalam koper putih
* Rp450 juta dibungkus paperbag
* Rp1 miliar dikemas dalam kardus bir
Penyidik juga menyita koper putih berisi berbagai jenis narkotika yang diduga milik Didik.
Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana
Untuk membongkar jaringan ini, Bareskrim menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri jejak aliran dana.
Beberapa inisial bandar yang disebut akan dilaporkan antara lain KE, AS, dan S.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perwira menengah yang seharusnya berada di garda depan pemberantasan narkoba. Transparansi dan penegakan hukum kini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Proses hukum masih berjalan. Publik pun menanti, sejauh mana jaringan ini akan terkuak dan siapa saja yang akan ikut terseret.
#BareskrimPolri #KapolresBima #SkandalNarkoba #BeritaKriminal #PTDH #PPATK #KasusNarkoba #PolriPresisi #BreakingNews #HukumIndonesia
