Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Tambang di Lahan Transmigrasi, Direktur Tiga Perusahaan Tambang Ditahan Kejati Kaltim

    25/02/2026

    Nelayan 71 Tahun Belum Ditemukan, Basarnas & Polairud Kompak Sisir Laut Kotabaru

    24/02/2026

    Kalsel Siaga! Cuaca Ekstrem Mengintai, Ini Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat

    24/02/2026

    Ranking Jomplang? Ini Peluang Indonesia di FIFA Series 2026

    24/02/2026

    Waspada Obat Batuk Seledryl Bisa Picu Halusinasi Jika Disalahgunakan

    24/02/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Bidik Wisatawan ASEAN, Ini Strategi Dispar Kalsel

      04/02/2026

      Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

      31/01/2026

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Bebek Rasa Trail! Honda X-Tracker 2026 Resmi Masuk Indonesia

      22/02/2026

      Kisah Inspiratif Warga Binaan, Lapas Narkotika Karang Intan Produksi Teh Mint

      22/02/2026

      Ini Daftar ATM Bank Mandiri Pecahan Rp10 Ribu & Rp20 Ribu Jelang Lebaran

      21/02/2026

      Motor Listrik Roda 3 Ini Punya Kabin & Wiper, Cicilan Mulai Rp790 Ribu!

      20/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Tambang di Lahan Transmigrasi, Direktur Tiga Perusahaan Tambang Ditahan Kejati Kaltim

    Tambang di Lahan Transmigrasi, Direktur Tiga Perusahaan Tambang Ditahan Kejati Kaltim

    Tim PublikaTim Publika25/02/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Kasus dugaan korupsi tambang batubara di lahan transmigrasi kembali memanas. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur resmi menahan BT, direktur tiga perusahaan tambang yang tergabung dalam Jembayan Muarabara Group.

    BT ditahan selama 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp500 miliar.

    Tambang di Lahan Transmigrasi Tanpa Izin

    BT diketahui menjabat sebagai Direktur di:

    * PT Jembayan Muarabara (PT JMB)

    * PT Arzara Baraindo Energitama (PT ABE)

    * PT Kemilau Rindang Abadi (PT KRA)

    Ketiga perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas penambangan batubara di lahan HPL No. 01 milik Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, sejak 2001 hingga 2007 tanpa izin dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Tony Yuswanto, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

    “BT diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan sehingga perusahaan dapat melakukan penambangan secara tidak benar di atas lahan HPL milik pemerintah,” ujarnya, Senin (23/2/2026) malam.

    Menurut penyidik, aktivitas tambang tersebut berdampak serius pada program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di sejumlah desa, antara lain Desa Bhuana Jaya, Mulawarman, Suka Maju, Bukit Pariaman, dan Separi.

    Ratusan rumah, lahan pertanian, hingga fasilitas umum dan sosial yang telah dibangun untuk warga transmigrasi disebut hancur tak berbekas.

    Batubara yang berada di lahan tersebut diduga ditambang dan diperjualbelikan tanpa prosedur yang sah.

    “Atas perbuatan tersangka, negara dirugikan kurang lebih Rp500 miliar. Angka ini masih dalam proses penghitungan lanjutan oleh penyidik dan auditor,” kata Tony.

    Tersangka Ketiga, Dua Mantan Kadistamben Sudah Ditahan

    BT menjadi tersangka ketiga dalam perkara ini.

    Sebelumnya, penyidik telah menahan BH (Basri Hasan), mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kukar periode 2009–2010, serta ADR (Adinur), mantan Kadistamben Kukar periode 2011–2013.

    Keduanya diduga menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) untuk ketiga perusahaan tersebut sehingga aktivitas tambang di lahan HPL bisa berjalan.

    Penahanan terhadap BT dilakukan dengan pertimbangan ancaman pidana di atas lima tahun, serta kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

    BT disangkakan melanggar ketentuan dalam:

    * UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

    * UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

    * UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Tipikor

    Ancaman hukuman dalam pasal yang dikenakan dapat mencapai pidana penjara lebih dari lima tahun serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara.

    Meski peristiwa terjadi pada 2001–2007, dampaknya disebut masih terasa hingga kini. Program transmigrasi yang semestinya menjadi penopang ekonomi warga justru gagal berjalan karena lahan berubah menjadi area tambang.

    Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

     

    #KejatiKaltim #KorupsiTambang #KutaiKartanegara #Kukar #TambangBatubara #BeritaKaltim #Transmigrasi #Tipikor #Samarinda #BreakingNews

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Nelayan 71 Tahun Belum Ditemukan, Basarnas & Polairud Kompak Sisir Laut Kotabaru

    24/02/2026

    Kalsel Siaga! Cuaca Ekstrem Mengintai, Ini Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat

    24/02/2026

    Ranking Jomplang? Ini Peluang Indonesia di FIFA Series 2026

    24/02/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tambang di Lahan Transmigrasi, Direktur Tiga Perusahaan Tambang Ditahan Kejati Kaltim

    25/02/2026

    Nelayan 71 Tahun Belum Ditemukan, Basarnas & Polairud Kompak Sisir Laut Kotabaru

    24/02/2026

    Kalsel Siaga! Cuaca Ekstrem Mengintai, Ini Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat

    24/02/2026

    Ranking Jomplang? Ini Peluang Indonesia di FIFA Series 2026

    24/02/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Timur

    Tambang di Lahan Transmigrasi, Direktur Tiga Perusahaan Tambang Ditahan Kejati Kaltim

    25/02/2026 Kalimantan Timur

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Kasus dugaan korupsi tambang batubara di lahan transmigrasi kembali memanas. Penyidik Tindak…

    Nelayan 71 Tahun Belum Ditemukan, Basarnas & Polairud Kompak Sisir Laut Kotabaru

    24/02/2026

    Kalsel Siaga! Cuaca Ekstrem Mengintai, Ini Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat

    24/02/2026

    Ranking Jomplang? Ini Peluang Indonesia di FIFA Series 2026

    24/02/2026

    Recent Posts

    • Tambang di Lahan Transmigrasi, Direktur Tiga Perusahaan Tambang Ditahan Kejati Kaltim
    • Nelayan 71 Tahun Belum Ditemukan, Basarnas & Polairud Kompak Sisir Laut Kotabaru
    • Kalsel Siaga! Cuaca Ekstrem Mengintai, Ini Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat
    • Ranking Jomplang? Ini Peluang Indonesia di FIFA Series 2026
    • Waspada Obat Batuk Seledryl Bisa Picu Halusinasi Jika Disalahgunakan

    Recent Comments

    1. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    2. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    4. ThomasAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    5. stailer daison_scMn mengenai Pemko Banjarbaru Gelar Mudik Gratis 2025, Sediakan 8 Bus untuk Warga
    Februari 2026
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  
    « Jan    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.