Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Ganja di Jaktim, Dua Pria Ditangkap

    05/07/2025

    Pemkot Banjarbaru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesehatan Jiwa Masyarakat

    05/07/2025

    Berlabuh ke Persija, Jordi Amat Siap Perkuat Lini Belakang Macan Kemayoran

    05/07/2025

    Penyaluran Bansos Beras Dipercepat, Pemerintah Targetkan Mulai Minggu Kedua Juli 2025

    05/07/2025

    Pencarian Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Diperluas ke Selatan Selat Bali

    05/07/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Lonjakan Kasus COVID-19 di India, Pemerintah Perketat Pemantauan dan Siapkan Fasilitas Kesehatan

      09/06/2025

      Pasar Mobil Listrik Bekas di AS Melejit, Penjualan Diperkirakan Tembus 100 Ribu Unit

      30/06/2025

      Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap Hingga September 2025

      28/06/2025

      Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak Transaksi Online

      27/06/2025

      Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah

      19/06/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Tala Siapkan Aturan Baru Batasi Angkutan Berat, Jawab Keluhan Warga soal Jalan Rusak

    Tala Siapkan Aturan Baru Batasi Angkutan Berat, Jawab Keluhan Warga soal Jalan Rusak

    adminadmin04/07/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TANAH LAUT – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait rusaknya jalan akibat lalu-lalang kendaraan tambang dan angkutan hasil perkebunan. Sebuah rancangan peraturan bupati (perbup) tengah disusun untuk mengatur ketat penggunaan jalan umum oleh kendaraan bermuatan berat.

    Pembahasan draf regulasi tersebut berlangsung intens dalam rapat lintas instansi yang digelar di Lounge VIP Sekretariat Daerah Tala, Kamis (3/7/2025). Rapat dipimpin Kepala Bagian Hukum Setda Tala, Alfirial, S.H., M.H., dan dihadiri perwakilan dari Polres Tala, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol PP, dan Diskominfostasan.

    Regulasi yang Mudah Dipahami dan Tegas

    Alfirial menegaskan bahwa peraturan yang sedang disusun harus jelas, tegas, dan mudah dipahami masyarakat. Tujuannya agar tidak menimbulkan multitafsir dan bisa diterima oleh semua pihak, baik pelaku usaha maupun warga.

    “Produk hukum ini harus menjadi solusi, bukan malah memunculkan persoalan baru. Kita ingin masyarakat merasa dilindungi tanpa mengabaikan kebutuhan sektor usaha,” tegas Alfirial.

    Sasar Angkutan Tambang dan Perkebunan

    Kepala Dinas Perhubungan Tala, Danoe Sulaiman, menyebut regulasi ini akan lebih spesifik dalam pengaturannya, terutama pada jam operasional, pembatasan kelas jalan, dan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas.

    “Fokusnya untuk menjawab keluhan masyarakat. Jalan umum yang tidak sesuai kelasnya tidak boleh dilintasi angkutan berat. Ini demi menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan,” jelas Danoe.

    Selain itu, aturan ini juga akan mengatur penggunaan jalur alternatif atau jalur khusus angkutan berat, serta kemungkinan penerapan sanksi bagi pelanggar.

    Sosialisasi Dua Bulan, Penegakan Menyusul

    Setelah regulasi ini resmi diundangkan, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi selama dua bulan. Selama masa ini, seluruh pihak yang terkait, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, akan diberi pemahaman mengenai isi dan tujuan aturan tersebut.

    “Kami tidak ingin langsung represif. Sosialisasi ini penting agar semua pihak siap dan bisa menyesuaikan,” ungkap Alfirial.

    Jalan Rusak, Keluhan yang Berulang

    Selama beberapa tahun terakhir, kerusakan jalan di Kabupaten Tanah Laut menjadi isu yang terus berulang. Banyak warga mengeluhkan jalan berlubang dan berdebu, terutama di jalur yang kerap dilalui angkutan tambang dan hasil perkebunan sawit.

    Diharapkan, dengan adanya regulasi baru ini, kualitas jalan di Tala dapat meningkat, dan keluhan masyarakat bisa ditekan secara signifikan, tanpa harus mengorbankan pertumbuhan ekonomi daerah.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Ganja di Jaktim, Dua Pria Ditangkap

    05/07/2025

    Pemkot Banjarbaru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesehatan Jiwa Masyarakat

    05/07/2025

    Berlabuh ke Persija, Jordi Amat Siap Perkuat Lini Belakang Macan Kemayoran

    05/07/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Ganja di Jaktim, Dua Pria Ditangkap

    05/07/2025

    Pemkot Banjarbaru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesehatan Jiwa Masyarakat

    05/07/2025

    Berlabuh ke Persija, Jordi Amat Siap Perkuat Lini Belakang Macan Kemayoran

    05/07/2025

    Penyaluran Bansos Beras Dipercepat, Pemerintah Targetkan Mulai Minggu Kedua Juli 2025

    05/07/2025
    Berita Pilihan
    Kriminal

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Ganja di Jaktim, Dua Pria Ditangkap

    05/07/2025 Kriminal

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Upaya peredaran narkotika kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua pria berinisial A dan B…

    Pemkot Banjarbaru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesehatan Jiwa Masyarakat

    05/07/2025

    Berlabuh ke Persija, Jordi Amat Siap Perkuat Lini Belakang Macan Kemayoran

    05/07/2025

    Penyaluran Bansos Beras Dipercepat, Pemerintah Targetkan Mulai Minggu Kedua Juli 2025

    05/07/2025

    Recent Posts

    • Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Ganja di Jaktim, Dua Pria Ditangkap
    • Pemkot Banjarbaru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesehatan Jiwa Masyarakat
    • Berlabuh ke Persija, Jordi Amat Siap Perkuat Lini Belakang Macan Kemayoran
    • Penyaluran Bansos Beras Dipercepat, Pemerintah Targetkan Mulai Minggu Kedua Juli 2025
    • Pencarian Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Diperluas ke Selatan Selat Bali

    Recent Comments

    1. HermanDam mengenai Bupati Banjar Sampaikan Pidato Perdana, Soroti Kemajuan dan Tantangan Daerah
    2. StephenRurge mengenai Bupati Banjar Sampaikan Pidato Perdana, Soroti Kemajuan dan Tantangan Daerah
    3. Giuseppe Odonnell mengenai 21 Mei 1998: Titik Balik Sejarah, Presiden Soeharto Mundur Setelah 32 Tahun Berkuasa
    4. Odette Thompkins mengenai 21 Mei 1998: Titik Balik Sejarah, Presiden Soeharto Mundur Setelah 32 Tahun Berkuasa
    5. 📇 + 1.924438 BTC.NEXT - https://graph.org/Payout-from-Blockchaincom-06-26?hs=82b38b99c1e38a5b0e992d5dcfe46a69& 📇 mengenai Tragis! Cemburu Buta, Perempuan Muda di Pontianak Dianiaya dan Ditelanjangi oleh Tiga Pelaku
    Juli 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031  
    « Jun    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.