PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengurus layanan pertanahan saat libur panjang. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan sejumlah kantor pertanahan tetap membuka layanan terbatas selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.


Kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan meskipun berada di tengah periode libur panjang.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa layanan terbatas tersebut akan diberikan oleh Kantor Pertanahan yang menjalankan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan)
“Sesuai arahan Menteri, Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan program PELATARAN tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada masa libur Idulfitri, yakni pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujarnya, Jumat (13/03/2026).
Dalu Agung menyebutkan, Kantor Pertanahan yang berada di wilayah ibu kota provinsi dipastikan tetap membuka pelayanan.
Sementara itu, kantor pertanahan di daerah lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, kebijakan ini juga mempertimbangkan wilayah-wilayah yang menjadi tujuan mudik, sehingga masyarakat yang sedang pulang kampung tetap dapat mengurus administrasi pertanahan jika diperlukan.
Selama masa libur tersebut, layanan pertanahan akan dibuka dalam waktu terbatas, yakni mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk memantau informasi lebih lanjut melalui akun media sosial Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing.
“Kantor pertanahan yang membuka layanan terbatas juga bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi yang tersedia,” jelasnya.
Selama periode layanan terbatas ini, masyarakat tetap dapat memanfaatkan beberapa layanan penting, di antaranya:
* Informasi dan konsultasi pertanahan
* Pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama
* Penerimaan berkas layanan pertanahan
* Penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa
Melalui kebijakan ini, ATR/BPN berharap masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pertanahan yang dibutuhkan meskipun berada di tengah libur panjang nasional.
#ATRBPN #BadanPertanahanNasional #LayananPertanahan #SertifikatTanah #PelayananPublik #LiburLebaran2026 #Nyepi2026 #InfoBPN #BeritaNasional #PelayananTanah

