PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Di tengah hiruk-pikuk Jakarta modern, aroma sejarah tiba-tiba terasa begitu dekat. Minggu, 25 Januari 2026, Kraton Majapahit Jakarta menjadi saksi sebuah peristiwa sakral yang menyatukan tradisi, kebangsawanan, dan ikatan pernikahan dalam satu bingkai kebudayaan Nusantara.


Pada hari itu, Doktor Risti Yuni Lestari, MBA, secara resmi dianugerahi gelar kebangsawanan Kanjeng Raden Ayu Prawiraningrat.
Sebuah gelar kehormatan yang tidak hanya sarat makna, tetapi juga menandai perannya sebagai istri sah dan pendamping utama Gusti Pangeran Prawiraningrat.
Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat dengan mengikuti kaidah adat Kerajaan Majapahit, dan diwakili oleh Sultan Banjar, sebagai simbol kuatnya keterhubungan sejarah antara dua kerajaan besar Nusantara.
Mengenakan replika busana kebesaran era Majapahit, Sultan Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari dipercaya oleh Keraton Majapahit untuk menyematkan langsung gelar tersebut.

“Penting dicatat, gelar ini bukan pakem Kesultanan Banjar, melainkan gelar kebangsawanan yang mengikuti tradisi Majapahit, dengan legitimasi adat dan pencatatan resmi negara.” jelas Sultan Cevi.
Dalam struktur kebangsawanan, Kanjeng Raden Ayu merupakan gelar kehormatan bagi perempuan bangsawan yang telah menikah.
Gelar ini menempatkan pemiliknya pada posisi terhormat, dengan hak dan kewajiban adat yang melekat seumur hidup selama pernikahan sah secara hukum dan adat.
Maknanya tak sederhana. Gelar ini mencerminkan peran sebagai:
– Pendamping Gusti Pangeran
– Pengemban martabat keluarga bangsawan
– Simbol keteduhan, kebijaksanaan, dan keluhuran budi
“Gelar kebangsawanan ini resmi dicatat oleh negara dan dapat digunakan secara administratif, termasuk dicantumkan dalam KTP dan paspor setelah didaftarkan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).” tambah Sultan Cevi.

Di balik prosesi sakral tersebut, tersimpan kisah panjang tentang sejarah yang belum pulih sepenuhnya. Keraton Majapahit Jakarta saat ini juga menjadi tempat sementara Keraton Banjar, sebuah fakta yang mengingatkan pada tragedi masa lalu.
Keraton Banjar sendiri diketahui dibumihanguskan oleh Belanda pada Juni 1860, dan hingga kini belum dibangun kembali.
“Dalam konteks ini, peran Prof. Dr. Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono menjadi penting. Beliau menunjukkan kepedulian besar dengan membantu penempatan sementara Sultan Banjar di Keraton Majapahit Jakarta.” ungkap Sultan Cevi.
Sebelumnya, pada Mei 2025, Hendropriyono juga menyerahkan data keabsahan Sultan Banjar kepada Kementerian Kebudayaan, yang kemudian menjadi dasar penobatan resmi.
Sejarah mencatat, Kesultanan Banjar memiliki keterkaitan erat dengan Kerajaan Majapahit. Garis keturunan Sultan Banjar diyakini membawa darah Majapahit, sebuah fakta yang menjadikan penganugerahan gelar ini bukan hanya seremoni, melainkan peneguhan ikatan sejarah lintas zaman.
Di tengah dunia yang bergerak cepat, peristiwa ini menjadi pengingat: bahwa jati diri bangsa dibangun dari ingatan, adat, dan kesetiaan menjaga warisan leluhur.
#Majapahit #KesultananBanjar #GelarKebangsawanan #BudayaNusantara #KanjengRadenAyu #SejarahIndonesia #AdatDanTradisi #KeratonMajapahit #WarisanBudaya
