Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » SPBU di Sukabumi Ketahuan Curangi Takaran BBM, Raup Keuntungan Ilegal Rp1,4 Miliar Per Tahun

    SPBU di Sukabumi Ketahuan Curangi Takaran BBM, Raup Keuntungan Ilegal Rp1,4 Miliar Per Tahun

    Tim PublikaTim Publika21/02/2025

    PUBLIKAINDONESIA – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terbukti melakukan praktik curang dalam pengisian bahan bakar.

    Dengan memasang alat tambahan pada mesin pompa, SPBU ini mengurangi takaran BBM yang diterima konsumen dan meraup keuntungan ilegal hingga Rp1,4 miliar per tahun.

    Praktik ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Investigasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan akhirnya membongkar modus kecurangan yang dilakukan SPBU bernomor 34-43111 yang dikelola oleh PT Prima Berkah Mandiri (PBM).

    Dalam penyelidikan, petugas menemukan Printed Circuit Board (PCB) yang dipasang secara ilegal di dalam dispenser pompa ukur.

    Alat ini dirancang untuk mengurangi volume BBM yang diterima konsumen tanpa terdeteksi oleh alat tera ulang resmi.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa PCB tersebut bekerja dengan mengatur arus listrik melalui komponen elektronik dan trafo yang tertanam dalam dispenser.

    “Kami menemukan bahwa alat tambahan ini menyebabkan jumlah BBM yang diterima konsumen berkurang. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Nunung.

    Dari hasil pengujian Bareskrim Polri, diketahui bahwa setiap pengisian BBM mengalami deviasi sekitar 3%.

    Artinya, setiap konsumen yang membeli 20 liter BBM sebenarnya hanya mendapatkan 19,4 liter, sementara 600 ml lainnya “hilang” tanpa disadari.

    Investigasi terhadap SPBU ini dilakukan setelah banyak pelanggan mengeluhkan bahwa BBM yang mereka beli tidak sesuai dengan jumlah yang tertera di meteran pompa.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari aduan masyarakat.

    “Temuan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, Kemendag, dan pemerintah daerah,” ujarnya kepada tvOne.

    Akibat praktik ilegal ini, SPBU tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mengatur keakuratan alat ukur dalam perdagangan.

    Brigjen Nunung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor vital seperti distribusi bahan bakar.

    Saat ini, SPBU yang telah beroperasi sejak tahun 2006 itu telah disegel oleh pihak berwenang, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta melaporkan jika menemukan indikasi praktik curang di SPBU lainnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Janji pernikahan yang diyakini selama lebih dari dua setengah tahun akhirnya berujung…

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Recent Posts

    • Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri
    • Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental
    • Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan
    • Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi
    • Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.