Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    20/11/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan

      20/11/2025

      Dislutkan Kalsel Pastikan Stok Ikan dan Harga Stabil, Ini Daftar Lengkapnya dari Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

      05/11/2025

      Produksi Minyak Ngebut, Impor Solar Bakal Tamat

      05/11/2025

      Bursa Asia Hijau, Indonesia Malah Berdarah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

      27/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Disergap Polisi, Bayi Ikut Jadi Korban

    Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Disergap Polisi, Bayi Ikut Jadi Korban

    Tim PublikaTim Publika25/09/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TANJUNG BALAI – Upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam sebuah operasi laut di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

    Dari hasil penindakan, petugas menemukan 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, dan 1 bayi, yang semuanya tengah bersiap diberangkatkan secara ilegal oleh sindikat pengiriman tenaga kerja gelap lintas negara.

    Selain menyelamatkan para calon migran, polisi juga menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai. Turut diamankan 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam merek Redmi yang diduga digunakan dalam aksi penyelundupan ini.

    🎙️ Komitmen Polri: Lindungi Warga, Jaga Kedaulatan

    Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan pekerja migran.

    “Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan terhadap warga negara dan kedaulatan negara,” tegas Brigjen Idil.

    ⚖️ Ancaman Hukuman Berat untuk Tekong

    Tersangka MFL kini dijerat dengan sejumlah pasal berat, yaitu:

    • Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI
    • Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024
    • jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP

    Jika terbukti bersalah, MFL bisa menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

    PMI Diselamatkan, Proses Lanjutan Diserahkan ke Instansi Terkait

    Seluruh PMI ilegal yang berhasil diamankan kini telah diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendataan, pemeriksaan, dan penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

    Kepolisian berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal yang kerap memanfaatkan jalur laut sebagai rute penyelundupan.

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang perayaan Natal…

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Recent Posts

    • Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru
    • Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan
    • Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan
    • Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara
    • Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    Recent Comments

    1. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    2. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. RandomNameAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    November 2025
    S S R K J S M
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    « Okt    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.