Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026

    Api Gambut Masih Membara, Bupati Pulang Pisau dan Gubernur Kalteng Turun Langsung Cek Penanganan di Tumbang Nusa

    25/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Spek Gahar Polytron Fox 500 Fitur Premium, Desain Futuristis, Kecepatan 130 Km/Jam, Siap Tantang Skutik Premium

      21/07/2026

      Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

      14/07/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sertifikat Dibatalkan, Tambang Masuk: Sengketa Bekambit Jadi Potret Konflik Agraria di Kalsel

    Sertifikat Dibatalkan, Tambang Masuk: Sengketa Bekambit Jadi Potret Konflik Agraria di Kalsel

    Tim PublikaTim Publika11/02/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Sengketa lahan di Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, kembali menjadi sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan menilai konflik ini bukan hanya persoalan administrasi pertanahan, melainkan bentuk nyata tumpang tindih kebijakan agraria dan pertambangan yang mengancam ruang hidup warga transmigran.

    Warga Bekambit merupakan transmigran yang ditempatkan negara sejak akhir 1980-an. Mereka menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) sekitar tahun 1990 sebagai legalitas atas tanah yang mereka tempati dan kelola. Selama puluhan tahun, lahan tersebut menjadi kebun, rumah, sekaligus sumber penghidupan.

    Namun situasi berubah ketika Izin Usaha Pertambangan (IUP) terbit sekitar 2010 dan masuk dalam konsesi tambang batu bara di wilayah yang sama.

    717 Sertifikat Dibatalkan

    Konflik memuncak pada 2019. Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan diduga membatalkan 717 sertifikat tanah transmigran dengan luas sekitar 485 hektare karena dianggap tumpang tindih perizinan.

    Pembatalan ini, menurut WALHI, tidak hanya menghapus kepastian hukum warga, tetapi juga memposisikan mereka seolah-olah bermasalah di atas tanah yang telah mereka kuasai secara sah selama puluhan tahun.

    Sejak saat itu, warga terus memperjuangkan haknya melalui dialog dan aksi terbuka. Pada 22 April 2025, puluhan warga mendatangi Kantor Wilayah BPN Kalsel di Banjarbaru dengan membawa sertifikat yang dibatalkan sebagai simbol tuntutan pemulihan hak.

    Mediasi berlangsung sepanjang 2025, namun belum menghasilkan kepastian permanen. Pada 10 November 2025, warga kembali menyuarakan tuntutan di DPRD Kotabaru, meminta penghentian aktivitas tambang di atas lahan transmigrasi serta pemulihan hak mereka.

    Janji Pemerintah Dinilai Belum Cukup

    Awal Februari 2026, pemerintah pusat menyatakan komitmen memulihkan sertifikat yang dibatalkan dan membekukan operasional izin tambang hingga sengketa selesai.

    Namun bagi warga dan WALHI, pernyataan lisan atau dalam bentuk video belum cukup.

    Komitmen tersebut dinilai harus dituangkan dalam keputusan administratif tertulis yang memiliki kekuatan hukum. Tanpa dokumen resmi, pemulihan sertifikat dianggap rawan berubah sewaktu-waktu.

    WALHI juga menilai pembekuan izin tambang bukan solusi akhir. Selama IUP yang tumpang tindih masih tercatat aktif dan belum dicabut, posisi hukum warga tetap terancam.

    “Peninjauan menyeluruh dan pencabutan izin di atas lahan transmigrasi menjadi langkah yang tidak bisa ditawar,” demikian sikap WALHI Kalsel dalam rilis persnya.

    Pola Konflik Berulang

    WALHI menyebut kasus Bekambit bukan yang pertama di Kalimantan Selatan.

    Desa Wonorejo di Kabupaten Balangan, yang juga wilayah transmigrasi, disebut lenyap akibat ekspansi tambang. Di Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, seorang petani bernama Sumardi (64) bahkan sempat ditahan saat mempertahankan kebun garapannya.

    Menurut WALHI, praktik konflik lahan dan dugaan perampasan ruang hidup (land grabbing) menunjukkan lemahnya sinkronisasi kebijakan serta minimnya perlindungan terhadap masyarakat rentan.

    Tuntutan WALHI

    Atas konflik ini, WALHI Kalimantan Selatan menyatakan empat sikap:

    1. Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi diminta segera memulihkan dan mengembalikan hak kepemilikan masyarakat yang berkonflik dengan korporasi.

    2. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diminta segera melakukan rekonsiliasi dan resolusi konflik di Desa Bekambit.

    3. Negara diminta melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap perizinan tambang di Kalimantan Selatan, khususnya di Pulau Laut dan Pulau Sebuku, Kotabaru.

    4. Negara diminta menindak tegas perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia.

     

    #Bekambit #Kotabaru #PulauLaut #KalimantanSelatan #KonflikAgraria #WALHI #TambangBatubara #Transmigrasi #IUP #HakAtasTanah #LingkunganHidup #LandGrabbing

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Demi Petani Sejahtera, Pemkab HSU Siap Benahi Sarana Pertanian dan Kejar Target Tanam

    24/07/2026

    Bandara Syamsudin Noor Bidik Rute Singapura dan China, Pemprov Kalsel Ingin Dongkrak Pariwisata hingga Ekonomi Daerah

    24/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA– Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan keseriusannya melanjutkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut.…

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026

    Recent Posts

    • Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar
    • Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026
    • Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak
    • Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan
    • Api Gambut Masih Membara, Bupati Pulang Pisau dan Gubernur Kalteng Turun Langsung Cek Penanganan di Tumbang Nusa

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juli 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031 
    « Jun    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.