PUBLIKAINDONESIA.COM BANJARMASIN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali mengguncang Kalimantan Selatan. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, dalam operasi senyap yang dilakukan di lingkungan kantornya.


OTT tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK dalam keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026) sore. Total, ada tiga orang yang diamankan dalam operasi ini.
“Benar, KPK mengamankan tiga orang, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. OTT ini terkait dugaan pengaturan dan penerimaan hadiah dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan,” ujar Jubir KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini diduga kuat berkaitan dengan proses pengurusan restitusi PPN perusahaan perkebunan di wilayah Kalimantan Selatan. Sektor ini diketahui menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah, sekaligus rawan praktik manipulasi pajak bernilai besar.
KPK merinci, dari tiga orang yang terjaring OTT:
Dua orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin
Satu orang berasal dari pihak swasta, yang diduga berperan sebagai pemberi atau perantara
Saat ini, ketiganya tengah dibawa dari Banjarmasin menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Kasus ini langsung menyedot perhatian publik, mengingat besarnya potensi kerugian negara jika praktik kotor dalam pengurusan restitusi pajak benar terjadi. Apalagi, luasnya sektor perkebunan di Kalimantan Selatan membuat nilai restitusi pajak yang dikelola tergolong fantastis.
KPK memastikan akan mengusut tuntas perkara ini dan membuka kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
#OTTKPK #KepalaKPPMadya #KPPMadyaBanjarmasin #KasusKorupsi #RestitusiPajak #PajakPerkebunan #KorupsiPajak #BeritaKalsel #KPK #Banjarmasin #BreakingNews #NewsUpdate
