PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai bersiap menghadapi perubahan regulasi nasional di bidang media. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pemerintah daerah bersama organisasi pers sepakat memperkuat kemitraan dengan membenahi tata kelola administrasi kerja sama media agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kemitraan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Pers yang digelar di Waroeng Bandjar, Banjarbaru, Jumat (10/7/2026).
Forum strategis ini dihadiri jajaran Diskominfo Kota Banjarbaru bersama pengurus PWI Kalimantan Selatan, IJTI Kalimantan Selatan, JMSI, dan SMSI, sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat ekosistem pers yang sehat sekaligus menghadapi rencana regulasi baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta pengawasan anggaran publikasi yang semakin ketat.
Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, menegaskan Pemerintah Kota Banjarbaru tetap berkomitmen mendukung keberlangsungan perusahaan media dan kesejahteraan insan pers. Namun, seluruh bentuk kerja sama harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Arus informasi berkembang sangat cepat di era digital. Karena itu, sinergi pemerintah dan media harus semakin kuat. Namun, mengingat anggaran publikasi diawasi oleh APIP, aparat penegak hukum, hingga KPK, seluruh mekanisme kerja sama wajib dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Masih Ditemukan Sejumlah Kendala Administrasi
Dalam rapat tersebut, Diskominfo juga memaparkan hasil evaluasi terhadap perusahaan media lokal yang selama ini menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah.
Beberapa persoalan administrasi masih menjadi perhatian, mulai dari wartawan yang belum memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pemimpin redaksi yang belum mengantongi sertifikat UKW Utama, penggunaan rekening pribadi dalam transaksi kerja sama, hingga perusahaan pers yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar perusahaan media mampu beradaptasi dengan regulasi nasional yang terus berkembang.

Organisasi Pers Siap Dampingi Media Lokal
Menanggapi hal tersebut, seluruh organisasi pers menyatakan siap mendukung pembenahan administrasi perusahaan media.
Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, mengatakan tantangan terbesar media lokal saat ini adalah memenuhi persyaratan verifikasi Dewan Pers yang mensyaratkan kompetensi wartawan melalui UKW.
Menurutnya, PWI akan fokus melakukan pembinaan serta menargetkan sedikitnya 30 perusahaan media di daerah dapat memperoleh pendampingan menuju verifikasi Dewan Pers.
“UKW merupakan syarat utama dalam proses verifikasi. Ke depan pemerintah pusat juga diperkirakan akan lebih memprioritaskan media yang telah terverifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ainuddin Azzukhairy, menyoroti masih banyak media yang menghadapi kendala administrasi ketenagakerjaan, khususnya dalam pemenuhan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga berharap peluang kerja sama tidak hanya terbatas pada publikasi berita, tetapi diperluas ke sektor multimedia, produksi video, hingga pelatihan komunikasi publik.
Dari sisi media televisi, Ketua IJTI Kalimantan Selatan, Dina Qomariah, menyampaikan bahwa media televisi relatif tidak mengalami kendala dalam proses verifikasi Dewan Pers. Meski demikian, ia berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi pelaksanaan UKW khusus jurnalis televisi di Banjarbaru.
Dukungan serupa juga disampaikan SMSI melalui perwakilannya, Rudy Azhary, yang meminta penataan regulasi diimbangi dengan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja media.
Ia berharap anggaran kerja sama publikasi tetap dipertahankan, fasilitas seperti Press Room terus tersedia, serta pemerintah lebih banyak membuka ruang dialog sebelum menerapkan kebijakan baru.
Lima Langkah Strategis Disepakati
Diskusi yang berlangsung interaktif menghasilkan kesepahaman bahwa keberhasilan komunikasi publik tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran publikasi.
Profesionalisme perusahaan pers, kompetensi wartawan, kualitas karya jurnalistik, serta kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media dinilai menjadi faktor utama dalam membangun komunikasi publik yang efektif.
Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta rapat menyepakati lima langkah strategis yang akan segera dijalankan, yakni:
* Menyusun pedoman kerja sama media yang selaras dengan regulasi terbaru.
* Melaksanakan pendampingan verifikasi perusahaan pers secara bersama.
* Mempercepat peningkatan kompetensi wartawan melalui pelaksanaan UKW.
* Memperkuat komunikasi dan koordinasi rutin antara Pemko Banjarbaru dengan organisasi pers.
* Menyusun strategi peningkatan kualitas komunikasi publik serta penyebarluasan informasi pembangunan daerah.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama organisasi pers berharap kemitraan yang terjalin semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan regulasi nasional, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
#Banjarbaru #DiskominfoBanjarbaru #MediaLokal #Wartawan #UKW #DewanPers #Komdigi #PWI #IJTI #JMSI #SMSI #Jurnalisme #PersIndonesia #BeritaBanjarbaru #KalimantanSelatan

