Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim

    14/03/2026

    NENG NING NUNG NANG

    13/03/2026

    Polda Kalsel Berangkatkan 617 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

    13/03/2026

    Polda Kalsel Kerahkan 2.189 Personel Amankan Mudik Lebaran

    12/03/2026

    Warteg Gratis Alfamart 2026 Hadir di 34 Kota, Libatkan 102 UMKM dan Bagikan 60 Ribu Paket Berbuka

    12/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Cap Go Meh 2026 di Pontianak dan Singkawang Meriah, 49 Naga Bersinar dan 727 Tatung Jadi Magnet Wisata

      05/03/2026

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Putusan KPU RI, Perhitungan Suara Tidak Dengan Mekanisme Kotak Kosong

    Putusan KPU RI, Perhitungan Suara Tidak Dengan Mekanisme Kotak Kosong

    Tim PublikaTim Publika30/11/2024
    Dahtiar Ketua KPU Kota Banjarbaru (foto : ist/publikaindonesia)

    PUBLIKAINDONESIA.COM, Banjarbaru – Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru pada gelaran pilkada serentak tahun 2024, berdasarkan hasil perhitungan dari SIREKAP didominasi perolehan suara tidak sah, dimana suara tidak sah mencapai 78.807 suara atau dengan persentase 68 persen, sedangkan Paslon Lisa-Wartono mendapatkan 36.113 suara dengan persentase 32 persen.

    Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar menyampaikan, mekanisme perhitungan dan penentuan pemenang sudah sangat jelas diatur dalam Putusan KPU RI nomor 1774 tahun 2024.

    “Berdasarkan surat keputusan dari KPU RI nomor 1774 jelas bahwa di Kota Banjarbaru tidak dengan mekanisme kotak kosong, tapi terhitung untuk satu pasangan calon,” Tegas Dahtiar.

    Lebih jauh Dahtiar menjelaskan, Adapun dalam varian surat suara sah tidak sepenuhnya suara untuk paslon yang dibatalkan.

    “Bukan berarti surat suara itu adalah surat suara untuk calon yang dibatalkan, karena dalam variannya itu ada surat suara yang dicoblos di dua gambar pasangan, ada yang tidak sama sekali dicoblos, ada yang dicorat coret, ada yang mencoblos di atas dikiri ditengah tidak mengenai kolom, sehingga tidak bisa dimonopoli atau di claim bahwa itu adalah surat suara pilihan untuk calon yang dibatalkan,” bebernya.

    “Klasifikasi Suara Tidak Sah Bukan Hanya Suara Pelanggar Undang-Undang Pilkada,” tegasnya menambahkan.

    Kendati demikian, Dahtiar terus menghimbau agar masyarakat memahami mekanisme yang ada serta memahami adanya pelanggaran pilkada yang terbukti dilakukan oleh pasangan calon yang dibatalkan karena menguntungkan diri dan merugikan pasangan calon lain serta jangan terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab apalagi dari orang-orang diluar penyelenggara pemilu.

    Sementara dalam videonya Aktivis Kalimantan Selatan Anang Rosadi juga turut berkomentar, menurutnya yang dinamakan diskualifikasi itu adalah orang yang tidak diizinkan untuk bertanding atau didiskualifikasi karena adanya kesalahan atau orang yang haknya dicabut di dalam pertandingan, karena sesuatu dan lain hal.

    “Lalu kalau diskualifikasi hukuman itu menimpa seseorang maka seyogyanyalah orang tersebut melakukan pembelaan jika ada keputusan hukum yang dilakukan oleh KPU maka ada perlawanan hukum yang tentunya dilakukan oleh Aditya atas apa yang ditimpakan kepadanya untuk membuktikan bahwasannya Aditya tidak bersalah, bahwasannya ada kezaliman seperti yang disampaikan oleh Deny Indaraya,” cetus Anang dalam penggalan video singkatnya.

    Anang sempat mempertanyakan mengapa upaya hukum itu tidak dilakukan? “lalu kemudian sekarang menarasikan adanya kezaliman,” tutupnya heran.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim

    14/03/2026

    NENG NING NUNG NANG

    13/03/2026

    Polda Kalsel Berangkatkan 617 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

    13/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim

    14/03/2026

    NENG NING NUNG NANG

    13/03/2026

    Polda Kalsel Berangkatkan 617 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

    13/03/2026

    Polda Kalsel Kerahkan 2.189 Personel Amankan Mudik Lebaran

    12/03/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Timur

    LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim

    14/03/2026 Kalimantan Timur

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Komitmen untuk memperkuat perlindungan konsumen di Kalimantan Timur kembali ditegaskan oleh Lembaga…

    NENG NING NUNG NANG

    13/03/2026

    Polda Kalsel Berangkatkan 617 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

    13/03/2026

    Polda Kalsel Kerahkan 2.189 Personel Amankan Mudik Lebaran

    12/03/2026

    Recent Posts

    • LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim
    • NENG NING NUNG NANG
    • Polda Kalsel Berangkatkan 617 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026
    • Polda Kalsel Kerahkan 2.189 Personel Amankan Mudik Lebaran
    • Warteg Gratis Alfamart 2026 Hadir di 34 Kota, Libatkan 102 UMKM dan Bagikan 60 Ribu Paket Berbuka

    Recent Comments

    1. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. ThomasAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.