Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    20/11/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan

      20/11/2025

      Dislutkan Kalsel Pastikan Stok Ikan dan Harga Stabil, Ini Daftar Lengkapnya dari Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

      05/11/2025

      Produksi Minyak Ngebut, Impor Solar Bakal Tamat

      05/11/2025

      Bursa Asia Hijau, Indonesia Malah Berdarah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

      27/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polri Temukan 67 Rekening dalam Jaringan Penipuan Trading Kripto, Interpol Buru Pelaku

    Polri Temukan 67 Rekening dalam Jaringan Penipuan Trading Kripto, Interpol Buru Pelaku

    DibaDiba20/03/2025

    PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA-– Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan penipuan trading saham dan kripto yang menyebabkan kerugian Rp 105 miliar. Dalam kasus ini, polisi menemukan 67 rekening bank yang digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan tersebut.

    Rekening-rekening tersebut tersebar di berbagai bank nasional, dengan rincian 42 rekening di BCA, 9 di Bank Mandiri, 5 di Bank BRI, 4 di Bank Sinarmas, 2 di Bank BNI, 2 di Bank UOB, serta masing-masing 1 rekening di Bank CIMB Niaga, OCBC, dan Permata. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan platform exchanger kripto untuk menyamarkan dana sebelum dikirim ke luar negeri.

    Kasus ini terungkap setelah korban menerima pesan dari JYPRX Global pada Januari 2025 yang menginformasikan bahwa akun mereka ditangguhkan sementara. Mereka diminta membayar pajak tambahan agar bisa menarik dana, tetapi tetap tidak bisa mencairkan uang mereka.

    “Kami telah menyita dan memblokir uang sebesar Rp 1,53 miliar dari rekening-rekening yang digunakan pelaku,” ujar Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (19/3).

    Polisi menduga kasus ini melibatkan jaringan internasional, dengan sebagian dana ditransfer ke luar negeri melalui sistem perbankan dan aset kripto. Penyidikan terus dilakukan untuk melacak aliran dana lebih lanjut dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang merupakan warga negara Indonesia. Mereka diduga berperan dalam membantu pencucian uang dan merekrut korban melalui platform ilegal.

    Tersangka pertama, AN, ditangkap di Tangerang pada 20 Februari 2025. Ia berperan dalam pembuatan perusahaan dan rekening nominee yang digunakan untuk mencuci uang hasil penipuan. Ia beroperasi atas perintah AW dan SR, yang saat ini berstatus buron (DPO).

    Tersangka kedua, MSD, ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 1 Maret 2025. Ia bertugas mencari orang untuk membuka akun exchanger kripto dan rekening bank di Medan, dengan bayaran antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000. Selain itu, MSD juga mengirimkan perangkat perbankan dan exchanger kripto ke Malaysia untuk seseorang bernama LWC.

    Tersangka ketiga, WZ, ditangkap di Medan pada 9 Maret 2025. Ia merupakan koordinator pembuatan rekening nominee kripto dan perusahaan yang digunakan untuk menampung dana korban. WZ diduga telah mengirim lebih dari 500 unit handphone dan 1.000 akun perbankan serta exchanger kripto ke Malaysia sebagai bagian dari skema pencucian uang.

    Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 unit mobil, 1 unit motor, 3 unit sepeda, 1 unit TV, 1 buah jam tangan, 11 unit handphone, 4 kartu ATM, dan 10 dokumen perusahaan.

    Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 3, 4, 5, dan 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman bagi mereka mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

    Polri juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice bagi pelaku warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Selain itu, dua tersangka lainnya, AW dan SR, telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) dan sedang dalam pengejaran.

    “Kami masih mengembangkan kasus ini dan terus berkoordinasi dengan Interpol agar pelaku yang berada di luar negeri bisa segera ditangkap,” kata Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji.

    Polri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat diminta untuk melakukan verifikasi terhadap profil perusahaan dan aplikasi investasi sebelum menyetorkan dana mereka.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang perayaan Natal…

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Recent Posts

    • Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru
    • Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan
    • Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan
    • Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara
    • Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    Recent Comments

    1. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. RandomNameAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    3. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    November 2025
    S S R K J S M
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    « Okt    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.