Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026

    Longsor Bandung Barat Warga Diminta Segera Mengungsi, Badan Geologi Ingatkan Ancaman Susulan

    26/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polri Temukan 67 Rekening dalam Jaringan Penipuan Trading Kripto, Interpol Buru Pelaku

    Polri Temukan 67 Rekening dalam Jaringan Penipuan Trading Kripto, Interpol Buru Pelaku

    DibaDiba20/03/2025

    PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA-– Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan penipuan trading saham dan kripto yang menyebabkan kerugian Rp 105 miliar. Dalam kasus ini, polisi menemukan 67 rekening bank yang digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan tersebut.

    Rekening-rekening tersebut tersebar di berbagai bank nasional, dengan rincian 42 rekening di BCA, 9 di Bank Mandiri, 5 di Bank BRI, 4 di Bank Sinarmas, 2 di Bank BNI, 2 di Bank UOB, serta masing-masing 1 rekening di Bank CIMB Niaga, OCBC, dan Permata. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan platform exchanger kripto untuk menyamarkan dana sebelum dikirim ke luar negeri.

    Kasus ini terungkap setelah korban menerima pesan dari JYPRX Global pada Januari 2025 yang menginformasikan bahwa akun mereka ditangguhkan sementara. Mereka diminta membayar pajak tambahan agar bisa menarik dana, tetapi tetap tidak bisa mencairkan uang mereka.

    “Kami telah menyita dan memblokir uang sebesar Rp 1,53 miliar dari rekening-rekening yang digunakan pelaku,” ujar Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (19/3).

    Polisi menduga kasus ini melibatkan jaringan internasional, dengan sebagian dana ditransfer ke luar negeri melalui sistem perbankan dan aset kripto. Penyidikan terus dilakukan untuk melacak aliran dana lebih lanjut dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang merupakan warga negara Indonesia. Mereka diduga berperan dalam membantu pencucian uang dan merekrut korban melalui platform ilegal.

    Tersangka pertama, AN, ditangkap di Tangerang pada 20 Februari 2025. Ia berperan dalam pembuatan perusahaan dan rekening nominee yang digunakan untuk mencuci uang hasil penipuan. Ia beroperasi atas perintah AW dan SR, yang saat ini berstatus buron (DPO).

    Tersangka kedua, MSD, ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 1 Maret 2025. Ia bertugas mencari orang untuk membuka akun exchanger kripto dan rekening bank di Medan, dengan bayaran antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000. Selain itu, MSD juga mengirimkan perangkat perbankan dan exchanger kripto ke Malaysia untuk seseorang bernama LWC.

    Tersangka ketiga, WZ, ditangkap di Medan pada 9 Maret 2025. Ia merupakan koordinator pembuatan rekening nominee kripto dan perusahaan yang digunakan untuk menampung dana korban. WZ diduga telah mengirim lebih dari 500 unit handphone dan 1.000 akun perbankan serta exchanger kripto ke Malaysia sebagai bagian dari skema pencucian uang.

    Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 unit mobil, 1 unit motor, 3 unit sepeda, 1 unit TV, 1 buah jam tangan, 11 unit handphone, 4 kartu ATM, dan 10 dokumen perusahaan.

    Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 3, 4, 5, dan 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman bagi mereka mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

    Polri juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice bagi pelaku warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Selain itu, dua tersangka lainnya, AW dan SR, telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) dan sedang dalam pengejaran.

    “Kami masih mengembangkan kasus ini dan terus berkoordinasi dengan Interpol agar pelaku yang berada di luar negeri bisa segera ditangkap,” kata Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji.

    Polri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat diminta untuk melakukan verifikasi terhadap profil perusahaan dan aplikasi investasi sebelum menyetorkan dana mereka.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Sebuah pesan singkat di Instagram berubah menjadi kisah empati yang menghangatkan hati.…

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026

    Recent Posts

    • Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental
    • Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan
    • Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi
    • Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya
    • Longsor Bandung Barat Warga Diminta Segera Mengungsi, Badan Geologi Ingatkan Ancaman Susulan

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.