Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

    16/06/2025

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025

    Inovatif! Warga Tukar Sampah Jadi Sembako, DLH Kalsel Hadapi Darurat Sampah Banjarmasin

    16/06/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Lonjakan Kasus COVID-19 di India, Pemerintah Perketat Pemantauan dan Siapkan Fasilitas Kesehatan

      09/06/2025

      Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

      16/06/2025

      Harga Beras Tembus Rp 500 Ribu di Jepang, Diaspora Indonesia Terhimpit

      12/06/2025

      Harga Emas Antam Tembus Rekor Baru: Rp1.928.000 per Gram, Investor Serbu Safe Haven

      12/06/2025

      Omzet Menurun di Pasar Bauntung Martapura Saat Iduladha, Pelaku Usaha Giling Daging dan Bumbu Lesu

      09/06/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polri Temukan 67 Rekening dalam Jaringan Penipuan Trading Kripto, Interpol Buru Pelaku

    Polri Temukan 67 Rekening dalam Jaringan Penipuan Trading Kripto, Interpol Buru Pelaku

    DibaDiba20/03/2025

    PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA-– Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan penipuan trading saham dan kripto yang menyebabkan kerugian Rp 105 miliar. Dalam kasus ini, polisi menemukan 67 rekening bank yang digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan tersebut.

    Rekening-rekening tersebut tersebar di berbagai bank nasional, dengan rincian 42 rekening di BCA, 9 di Bank Mandiri, 5 di Bank BRI, 4 di Bank Sinarmas, 2 di Bank BNI, 2 di Bank UOB, serta masing-masing 1 rekening di Bank CIMB Niaga, OCBC, dan Permata. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan platform exchanger kripto untuk menyamarkan dana sebelum dikirim ke luar negeri.

    Kasus ini terungkap setelah korban menerima pesan dari JYPRX Global pada Januari 2025 yang menginformasikan bahwa akun mereka ditangguhkan sementara. Mereka diminta membayar pajak tambahan agar bisa menarik dana, tetapi tetap tidak bisa mencairkan uang mereka.

    “Kami telah menyita dan memblokir uang sebesar Rp 1,53 miliar dari rekening-rekening yang digunakan pelaku,” ujar Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (19/3).

    Polisi menduga kasus ini melibatkan jaringan internasional, dengan sebagian dana ditransfer ke luar negeri melalui sistem perbankan dan aset kripto. Penyidikan terus dilakukan untuk melacak aliran dana lebih lanjut dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang merupakan warga negara Indonesia. Mereka diduga berperan dalam membantu pencucian uang dan merekrut korban melalui platform ilegal.

    Tersangka pertama, AN, ditangkap di Tangerang pada 20 Februari 2025. Ia berperan dalam pembuatan perusahaan dan rekening nominee yang digunakan untuk mencuci uang hasil penipuan. Ia beroperasi atas perintah AW dan SR, yang saat ini berstatus buron (DPO).

    Tersangka kedua, MSD, ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 1 Maret 2025. Ia bertugas mencari orang untuk membuka akun exchanger kripto dan rekening bank di Medan, dengan bayaran antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000. Selain itu, MSD juga mengirimkan perangkat perbankan dan exchanger kripto ke Malaysia untuk seseorang bernama LWC.

    Tersangka ketiga, WZ, ditangkap di Medan pada 9 Maret 2025. Ia merupakan koordinator pembuatan rekening nominee kripto dan perusahaan yang digunakan untuk menampung dana korban. WZ diduga telah mengirim lebih dari 500 unit handphone dan 1.000 akun perbankan serta exchanger kripto ke Malaysia sebagai bagian dari skema pencucian uang.

    Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 unit mobil, 1 unit motor, 3 unit sepeda, 1 unit TV, 1 buah jam tangan, 11 unit handphone, 4 kartu ATM, dan 10 dokumen perusahaan.

    Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 3, 4, 5, dan 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman bagi mereka mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

    Polri juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice bagi pelaku warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Selain itu, dua tersangka lainnya, AW dan SR, telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) dan sedang dalam pengejaran.

    “Kami masih mengembangkan kasus ini dan terus berkoordinasi dengan Interpol agar pelaku yang berada di luar negeri bisa segera ditangkap,” kata Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji.

    Polri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat diminta untuk melakukan verifikasi terhadap profil perusahaan dan aplikasi investasi sebelum menyetorkan dana mereka.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

    16/06/2025

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025
    Berita Pilihan
    Health

    BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

    16/06/2025 Health

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya makanan sehat dan bergizi, masih…

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025

    Recent Posts

    • BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan
    • Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur
    • Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap
    • Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar
    • Inovatif! Warga Tukar Sampah Jadi Sembako, DLH Kalsel Hadapi Darurat Sampah Banjarmasin

    Recent Comments

    1. 📟 Email- Operation 1.323333 bitcoin. Get >>> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=e728d2ea7b43990f58a5fded38575665& 📟 mengenai Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jagung, Polda Kalsel Dorong Swasembada Pakan
    2. 🔑 Notification: SENDING 1,237495 bitcoin. Get >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bc904e94dc7f3798566faf09da5e5ba8& 🔑 mengenai KLHK Ungkap Pelanggaran Serius Tambang Nikel di Raja Ampat, Satu Perusahaan Tak Miliki Izin
    3. 📊 + 1.519816 BTC.GET - https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=2023e5589ea257f0037fa3b6dc80865d& 📊 mengenai Disambut Meriah di Osaka, Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
    4. 📯 Message: Process 1,951151 BTC. Assure >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bf4e516e2149da1375b3fd30352deb4d& 📯 mengenai Pergi Haji Ilegal, Pria Madura Tewas di Gurun dan Tak Bisa Dipulangkan karena Biaya
    5. 📖 + 1.883975 BTC.NEXT - https://yandex.com/poll/T1TnDbUc4R9aLX7Nzhj1Cy?hs=3ff07ce07f971a36793df4606d6c995b& 📖 mengenai Begal Apes di Pelaihari: Niat Rebut Tas, Malah “Dapat Hadiah Lebam-Lebam” dari Warga
    Juni 2025
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  
    « Mei    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.