Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing

    21/10/2025

    Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah

    21/10/2025

    Polda Kalsel Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman Lewat Uji Lab Berkala

    21/10/2025

    Tim Perlindungan Konsumen Bongkar Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

    21/10/2025

    Golkar Banjarbaru Tebar Berkah Lewat Baksos dan Doa Bersama di Pondok Pesantren

    20/10/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Rayakan HUT ke-80 TNI, Kodim Tanah Bumbu Bagi Kacamata Gratis! Siswa & Lansia Jadi Prioritas

      04/10/2025

      IHSG Anjlok 2,57%! Saham Konglomerasi Tumbang, Saatnya Lirik Blue Chip?

      17/10/2025

      Tas Purun Tikus Asal Batola Mejeng di INACRAFT Jakarta, Bupati: Potensi Ekonominya Besar

      05/10/2025

      PLN & Lapas Kolaborasi Sulap Limbah PLTU Jadi Batako, Siap Mandiri Lewat Program “Nusakambangan Berdaya”

      05/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polisi Ringkus Pelaku “Begal Payudara” di Kotim, 12 Korban Sudah Teridentifikasi

    Polisi Ringkus Pelaku “Begal Payudara” di Kotim, 12 Korban Sudah Teridentifikasi

    Tim PublikaTim Publika14/09/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila yang sempat meresahkan masyarakat. Aksi pelaku dikenal luas sebagai “begal payudara”, terjadi di sepanjang ruas Jalan Poros Parenggean-Sangai dan telah memakan banyak korban.

    Seorang pria berinisial AA alias Arip (25) akhirnya dibekuk polisi. Dari tangan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor, tiga helm, satu jaket, celana kerja, dan sepasang sandal yang diduga digunakan saat melakukan aksi bejatnya.

    Sudah Beraksi Hampir Setahun

    Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, S.H., mengungkap bahwa pelaku diduga sudah beraksi sejak November 2024 hingga Agustus 2025.

    “Saat ini kami telah mengidentifikasi 12 korban, dan penyelidikan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah,” ujar AKP Iyudi, Sabtu (13/9/2025).

    Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHP tentang Percabulan. Hukuman pidana berat mengintai pelaku atas perbuatannya yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya kaum perempuan.

    Polisi Minta Korban Lain Segera Lapor

    Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara hukum, sekaligus memberikan perlindungan penuh bagi para korban. Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang mungkin pernah menjadi korban atau mengetahui aksi serupa agar tidak ragu untuk melapor.

    “Kami pastikan identitas korban akan dirahasiakan. Perlindungan hukum dan psikologis akan diberikan,” tegas AKP Iyudi.

    Aksi “begal payudara” ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di ruang publik yang perlu menjadi perhatian serius. Polisi berjanji akan terus mengintensifkan patroli di daerah rawan dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman.

    Sekilas: UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual, baik secara fisik maupun non-fisik. Pasal 6 huruf a menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan kekerasan seksual fisik dapat dipidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda maksimal Rp200 juta.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing

    21/10/2025

    Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah

    21/10/2025

    Polda Kalsel Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman Lewat Uji Lab Berkala

    21/10/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing

    21/10/2025

    Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah

    21/10/2025

    Polda Kalsel Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman Lewat Uji Lab Berkala

    21/10/2025

    Tim Perlindungan Konsumen Bongkar Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

    21/10/2025
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing

    21/10/2025 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Suasana di SMP Negeri 33 Banjarmasin mendadak geger. Puluhan siswa mendadak tumbang…

    Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah

    21/10/2025

    Polda Kalsel Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman Lewat Uji Lab Berkala

    21/10/2025

    Tim Perlindungan Konsumen Bongkar Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

    21/10/2025

    Recent Posts

    • Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing
    • Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah
    • Polda Kalsel Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman Lewat Uji Lab Berkala
    • Tim Perlindungan Konsumen Bongkar Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot
    • Golkar Banjarbaru Tebar Berkah Lewat Baksos dan Doa Bersama di Pondok Pesantren

    Recent Comments

    1. jiwojihen mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. krakrPag mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. krakrPag mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. lkjhKr mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. krakrPag mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Oktober 2025
    S S R K J S M
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  
    « Sep    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.