Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar

    14/08/2026

    Ramai Isu Minta Uang di Taman CBS Martapura, Demi Kenyamanan Anak dan Keluarga Pemkab Banjar Langsung Turun

    14/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026

      Harga Ayam dan Telur Tak Kondusif, Peternak Ayam Kalsel Mengadu ke DPRD

      06/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polda Kalsel Tegaskan Komitmen Tangani Dugaan Kasus Pelecehan Anak dengan Transparansi dan Akuntabilitas

    Polda Kalsel Tegaskan Komitmen Tangani Dugaan Kasus Pelecehan Anak dengan Transparansi dan Akuntabilitas

    Tim PublikaTim Publika04/02/2025

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU – Kepala Bidang Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Drs Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum., melalui Kasubdit Provos AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H., memberikan tanggapan terkait dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur yang sempat viral beberapa waktu lalu.

    AKBP Afri menekankan bahwa penanganan kasus seperti ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai prosedur, terutama dalam menangani bukti dan keterangan korban yang masih berusia anak-anak.

    “Penting sekali untuk memastikan setiap tahapan penyidikan mengikuti aturan ketat agar tidak terjadi pelanggaran prosedur oleh anggota Polri atau penyidik,” tegasnya.

    AKBP Afri menjelaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terhadap prosedur atau SOP selama proses penanganan kasus, Bid Propam Polda Kalsel akan mengambil tindakan tegas.

    Jika penghentian kasus dilakukan tanpa alasan yang sah, Propam akan melakukan pemeriksaan internal terhadap penyidik yang terlibat.

    “Kami akan memeriksa apakah penghentian kasus tersebut dilakukan sesuai aturan atau ada unsur penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

    Propam juga berwenang mengevaluasi keputusan penghentian perkara atau SP3. Jika ditemukan bahwa penghentian tidak memiliki dasar hukum yang jelas, kasus dapat dibuka kembali setelah melalui penyelidikan lebih lanjut.

    AKBP Afri menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada penyidik yang melanggar prosedur, berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

    Sanksi tersebut mencakup:

    • Teguran tertulis
    • Mutasi jabatan
    • Penundaan kenaikan pangkat
    • Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

    Selain itu, jika terbukti ada unsur suap atau tekanan dalam penghentian kasus, penyidik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    AKBP Afri juga menyatakan bahwa Propam berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penyidikan.

    “Jika terbukti ada penyidik yang menerima suap atau tekanan untuk menghentikan kasus, kami akan menyelidiki secara mendalam dan memberikan sanksi yang sesuai,” tegasnya.

    Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk menjamin proses penyidikan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam kasus yang melibatkan korban anak-anak, guna memastikan keadilan ditegakkan tanpa adanya penyalahgunaan wewenang.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar

    14/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar

    14/08/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Polemik mengenai tarif air PTAM Intan Banjar kembali menjadi perhatian. Namun, persoalan…

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar

    14/08/2026

    Recent Posts

    • LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik
    • Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel
    • Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional
    • Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar
    • Ramai Isu Minta Uang di Taman CBS Martapura, Demi Kenyamanan Anak dan Keluarga Pemkab Banjar Langsung Turun

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    3. Williamtes mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. zidane mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    5. Williamtes mengenai Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Harga dan Keaslian Minyakita di Pasar Banjarmasin
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.