PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Perkara Perusahaan daerah Kabupaten Banjar PT Baramarta (Perseroda) yang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polda dan kini akan memasuki masa persidangan kini telah diketahui oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Namun Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto SH. MH mengetahuinya saat ditanya wartawan.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto SH. MH mengatakan, bahwa untuk Perkara PT Perusda Baramarta dirinya tidak mengetahui ada persolan itu.

“Saya tidak mengetahui ada masalah itu, nanti silahkan langsung konfirmasi dengan bagian yang melakukan pemeriksaan,” ungkapnya usai kegiatan deklarasi pemilu damai di salah satu hotel Banjarbaru Selasa 5 November 2025.
Ketidak tahuan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto SH. MH pada kasus itu terbilang lama, karena untuk saat ini perkaranya sudah masuk tahap sidang.
“Kalau sudah di lakukan sidang silahkan tanya kebagian instansi yang bersangkutan, karena saya tidak mengetahuinya,” akhirnya.
Seperti sudah diketahui bersama dari sejumlah pemberitaan, beberapa bulan lalu Direktur Utama PT Baramarta, RA, dijadikan tersangka oleh pihak Krimsus Polda Kalsel, salah satunya terkait pelaporan jual beli batubara.
PT Baramarta sendiri memiliki sejumlah permasalahan, dari Hutang Pajak sampai Operasional, bahkan hal tersebut sampai di Pansus kan oleh pihak DPRD Kabupaten Banjar.
Bahkan terbaru, karena PT Baramarta dibawah pimpinan Direktur Utama RA, mobil aset Perusahaan Plat Merah milik Pemkab Banjar itu turut disita oleh pihak Pajak lantaran Wanprestasi pembayaran pajak.