PUBLIKAINDONESIA.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya mempercepat layanan akses internet bagi masyarakat di wilayah terpencil dan terluar.

Upaya ini diwujudkan melalui kunjungan konsultasi ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) RI di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi bersama Wakil Ketua Komisi II M Suhartono, anggota komisi lainnya, serta Kepala Diskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid.
Fokus pembahasan dalam konsultasi ini adalah pengadaan tower dan jaringan komunikasi untuk mengatasi blankspot di desa-desa terpencil Kabupaten Kotabaru.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru menjelaskan, Kabupaten Kotabaru merupakan wilayah terluas di Kalimantan Selatan dengan 168 desa, separuhnya berada di kepulauan. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah ketiadaan sinyal di sebagian besar desa tersebut.
“Di beberapa desa kepulauan, masyarakat harus pergi ke titik tertentu yang memiliki tower untuk mendapatkan sinyal. Ini menjadi masalah utama kami, terutama di era digital saat ini, di mana internet sangat diperlukan, termasuk bagi anak-anak sekolah untuk mendukung kegiatan belajar mereka,” jelas Abu Suwandi.
Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, memberikan apresiasi atas perhatian serius dari Komisi II DPRD Kotabaru terhadap permasalahan jaringan komunikasi di wilayahnya.
“Saya sangat mengapresiasi langkah DPRD yang fokus mengoptimalkan jaringan dan Base Transceiver Station (BTS) di wilayah terpencil Kotabaru. Di era digital ini, akses internet menjadi kebutuhan mendasar,” ungkapnya.
Perwakilan BAKTI KOMDIGI RI, Sabrina, menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Kotabaru hanya memiliki satu BTS di Marabatuan yang dibangun pada 2019. Namun, BTS tersebut tidak berfungsi karena adanya gangguan massal dari satelit pada 19 Oktober lalu.
“Kami menyambut baik kunjungan ini. Untuk pengusulan pengadaan tower atau jaringan komunikasi baru, kami sarankan agar pengajuan dilakukan melalui satu pintu, yaitu Diskominfo Kotabaru, sehingga lebih terorganisasi,” jelas Sabrina.
BAKTI KOMDIGI RI menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan Kewajiban Pelayanan Universal (KPU/USO) yang berkualitas dan tepat sasaran demi mengatasi kesenjangan digital di Indonesia.
Kunjungan konsultasi ini menjadi langkah awal dalam mengatasi kesenjangan akses internet di Kabupaten Kotabaru. Dengan sinergi antara DPRD, Diskominfo, dan BAKTI KOMDIGI RI, diharapkan layanan digital dapat segera merata hingga ke pelosok, mendukung pelayanan publik, pendidikan, dan kegiatan masyarakat lainnya di Bumi Saijaan.