PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali memperkuat fondasi pemerintahan desa. Sebanyak 32 pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028 resmi dikukuhkan, Kamis (2/4/2026) pagi, di Aula BKPSDM Martapura.


Pengukuhan dilakukan langsung oleh Saidi Mansyur sebagai bagian dari komitmen daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Saidi Mansyur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai representasi masyarakat desa.
“Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal sesuai aturan yang berlaku. Ini penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang harmonis, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran PABPDSI bukan sekadar organisasi, melainkan wadah penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota BPD di Kabupaten Banjar. Organisasi ini juga diharapkan menjadi ruang strategis dalam merespons berbagai dinamika pembangunan desa.
Dalam arahannya, Bupati Banjar menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian pengurus baru. Pertama, penguatan peran representatif agar mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat hingga ke pelosok desa. Kedua, menjaga budaya musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan. Ketiga, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD.
Ketiga poin ini dinilai krusial untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan, Husni Thamrin, menegaskan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa.
“BPD bukan oposisi, melainkan mitra strategis pemerintah desa. Komunikasi yang sehat dan terbuka menjadi kunci agar setiap perbedaan bisa diselesaikan melalui musyawarah,” tegasnya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan pengurus PABPDSI Kabupaten Banjar mampu menjadi motor penggerak dalam memperkuat peran BPD, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan desa di Kabupaten Banjar terus diarahkan menuju tata kelola yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
#Banjar #PABPDSI #BPD #PemerintahanDesa #Martapura #BeritaKalsel #Transparansi #Musyawarah #PembangunanDesa #GoodGovernance #AspirasiMasyarakat

