MARTAPURA — Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Sosialisasi Pengisian Website Jaga Desa/Kelurahan di Aula Barakat, Martapura, Selasa (4/11/2025) pagi. Kegiatan ini dibuka Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar, Khairullah Anshari.

Khairullah menjelaskan bahwa Jaga Desa/Kelurahan merupakan platform digital yang dikembangkan untuk memperkuat pencegahan korupsi serta pembinaan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Platform ini membantu perangkat kelurahan bekerja secara aman dari sisi hukum, transparan dalam pengelolaan anggaran, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini memastikan perangkat kelurahan memahami tata cara pengisian, standar informasi yang diperlukan dan pemanfaatan platform secara berkelanjutan,” ujarnya. Melalui pemanfaatan website tersebut, Pemkab Banjar menargetkan tata kelola pemerintahan yang makin transparan, akuntabel dan bebas dari potensi penyimpangan.
Kegiatan ini diikuti perwakilan kelurahan dari empat kecamatan, seperti Lurah Murung Keraton, Sekumpul, Sungai Lulut, Tanjung Rema Darat, Gambut Barat, dan Kertak Hanyar 1, serta para operator kelurahan.
Kasubsi Sospol Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Elita Putri, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa Jaga Desa/Kelurahan merupakan program nasional dari Kejaksaan Agung RI dan wajib diisi oleh seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
“Website ini juga menyediakan fitur pelaporan. Jika ada permasalahan hukum, seperti premanisme atau tambang ilegal, perangkat desa bisa melapor sesuai tingkatan, mulai dari kejaksaan negeri hingga pusat,” jelasnya.
Melalui pemanfaatan website Jaga Desa/Kelurahan, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin kuat, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.

