Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Grup A Piala Dunia 2026 Panas Sejak Awal, Meksiko Hadapi Tantangan Berat di Rumah Sendiri

    11/06/2026

    Harga BBM Non Subsidi Melonjak, Pemko Banjarbaru Tak Tinggal Diam, Siapkan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

    11/06/2026

    Menepis Isu Krisis ’98: Membedah Fakta Nilai Tukar, Perang Melawan Penjahat Ekonomi, dan Dinamika Regional

    10/06/2026

    Kalimantan Darurat! WALHI Sebut Sepertiga Pulau Sudah Rusak Akibat Ekspansi Sawit dan Tambang

    10/06/2026

    Musen VIII Dewan Kesenian Kabupaten Kotabaru 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Komitmen Majukan Seni Budaya Daerah

    10/06/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Ngaku Salah Bisa Ringankan Hukuman? Kejari Banjar Buka-bukaan Soal Plea Bargaining

    Ngaku Salah Bisa Ringankan Hukuman? Kejari Banjar Buka-bukaan Soal Plea Bargaining

    Tim PublikaTim Publika02/03/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Sejak resmi berjalan Januari 2026, program Plea Bargaining mulai gencar disosialisasikan oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Di Kabupaten Banjar, sosialisasi dilakukan melalui talkshow di Radio Suara Banjar, Senin (2/3/2026) pagi.

    Hadir sebagai narasumber, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Ratih Yustitia, yang menjelaskan secara detail mekanisme pengakuan bersalah sebagaimana diatur dalam KUHAP terbaru.

    Ratih menjelaskan, Plea Bargaining adalah mekanisme di mana terdakwa mengakui kesalahannya dengan imbalan keringanan tuntutan atau hukuman. Sistem ini mengadopsi praktik hukum yang berkembang di Eropa dan terutama Amerika Serikat.

    Tujuannya? Membuat proses peradilan lebih efisien.

    “Melalui mekanisme ini, proses peradilan bisa lebih cepat, biaya negara lebih ringan, dan penumpukan perkara di pengadilan maupun kejaksaan bisa diminimalkan,” jelas Ratih.

    Ratih menegaskan, masih banyak masyarakat yang keliru menganggap Plea Bargaining sama dengan Restorative Justice. Padahal keduanya berbeda secara mendasar.

    Dalam Plea Bargaining, perkara tetap masuk proses persidangan. Bedanya, jika terdakwa mengakui kesalahan, maka ada kesepakatan antara jaksa dan terdakwa yang didampingi penasihat hukum untuk keringanan tuntutan. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan hakim.

    “Harus ada persetujuan majelis hakim. Jadi bukan sekadar kesepakatan di luar pengadilan,” tegasnya.

    Ratih memaparkan, mekanisme ini memiliki dua tahapan:

    1. Sebelum pelimpahan perkara ke pengadilan

    Diatur dalam Pasal 78 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang KUHAP.

    Syaratnya:

    * Pelanggaran pertama oleh terdakwa

    * Ancaman hukuman maksimal lima tahun

    * Ada alternatif pembayaran ganti rugi kepada korban

    2. Setelah pelimpahan ke pengadilan

    Jaksa akan menanyakan langsung kepada terdakwa apakah bersedia mengakui kesalahannya. Jika ya, terdakwa wajib didampingi penasihat hukum dan persidangan dilakukan oleh hakim tunggal.

    Ratih menekankan bahwa kepentingan korban tetap menjadi prioritas. Sebelum mekanisme ini dijalankan, korban akan diberitahu karena memiliki hak untuk mengetahui dan menyetujui atau tidak.

    “Kami selalu memberitahukan korban terlebih dahulu. Hak korban tetap diperhatikan,” ujarnya.

    Ia juga memastikan bahwa program ini bukan “diskon hukuman” atau jalan pintas untuk bebas dari jerat hukum.

    “Pengakuan bersalah bukan berarti pelaku bisa membeli keringanan hukuman. Semua berjalan sesuai prosedur dan harus mendapat persetujuan hakim,” tegas Ratih.

    Kejari Banjar mengimbau masyarakat agar tidak salah paham dan tidak khawatir. Program ini, menurut Ratih, dirancang untuk mempercepat proses hukum tanpa mengorbankan keadilan.

    “Pengakuan bersalah tetap berada dalam koridor hukum dan dilakukan secara transparan,” pungkasnya.

    Dengan sosialisasi ini, diharapkan publik memahami bahwa Plea Bargaining merupakan bagian dari reformasi sistem peradilan pidana yang lebih modern, cepat, dan tetap menjunjung prinsip keadilan.

     

    #PleaBargaining2026 #KejariBanjar #KUHAPBaru #HukumIndonesia #ReformasiPeradilan #BeritaMartapura #InfoBanjar #Jaksa #PeradilanPidana #KejaksaanRI

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Grup A Piala Dunia 2026 Panas Sejak Awal, Meksiko Hadapi Tantangan Berat di Rumah Sendiri

    11/06/2026

    Harga BBM Non Subsidi Melonjak, Pemko Banjarbaru Tak Tinggal Diam, Siapkan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

    11/06/2026

    Menepis Isu Krisis ’98: Membedah Fakta Nilai Tukar, Perang Melawan Penjahat Ekonomi, dan Dinamika Regional

    10/06/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Grup A Piala Dunia 2026 Panas Sejak Awal, Meksiko Hadapi Tantangan Berat di Rumah Sendiri

    11/06/2026

    Harga BBM Non Subsidi Melonjak, Pemko Banjarbaru Tak Tinggal Diam, Siapkan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

    11/06/2026

    Menepis Isu Krisis ’98: Membedah Fakta Nilai Tukar, Perang Melawan Penjahat Ekonomi, dan Dinamika Regional

    10/06/2026

    Kalimantan Darurat! WALHI Sebut Sepertiga Pulau Sudah Rusak Akibat Ekspansi Sawit dan Tambang

    10/06/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Grup A Piala Dunia 2026 Panas Sejak Awal, Meksiko Hadapi Tantangan Berat di Rumah Sendiri

    11/06/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Panggung akbar sepak bola dunia akan langsung menyajikan persaingan sengit sejak fase grup.…

    Harga BBM Non Subsidi Melonjak, Pemko Banjarbaru Tak Tinggal Diam, Siapkan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

    11/06/2026

    Menepis Isu Krisis ’98: Membedah Fakta Nilai Tukar, Perang Melawan Penjahat Ekonomi, dan Dinamika Regional

    10/06/2026

    Kalimantan Darurat! WALHI Sebut Sepertiga Pulau Sudah Rusak Akibat Ekspansi Sawit dan Tambang

    10/06/2026

    Recent Posts

    • Grup A Piala Dunia 2026 Panas Sejak Awal, Meksiko Hadapi Tantangan Berat di Rumah Sendiri
    • Harga BBM Non Subsidi Melonjak, Pemko Banjarbaru Tak Tinggal Diam, Siapkan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
    • Menepis Isu Krisis ’98: Membedah Fakta Nilai Tukar, Perang Melawan Penjahat Ekonomi, dan Dinamika Regional
    • Kalimantan Darurat! WALHI Sebut Sepertiga Pulau Sudah Rusak Akibat Ekspansi Sawit dan Tambang
    • Musen VIII Dewan Kesenian Kabupaten Kotabaru 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Komitmen Majukan Seni Budaya Daerah

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juni 2026
    SSRKJSM
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930 
    « Mei    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.