Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing

    21/10/2025

    Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah

    21/10/2025

    Polda Kalsel Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman Lewat Uji Lab Berkala

    21/10/2025

    Tim Perlindungan Konsumen Bongkar Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

    21/10/2025

    Golkar Banjarbaru Tebar Berkah Lewat Baksos dan Doa Bersama di Pondok Pesantren

    20/10/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Rayakan HUT ke-80 TNI, Kodim Tanah Bumbu Bagi Kacamata Gratis! Siswa & Lansia Jadi Prioritas

      04/10/2025

      IHSG Anjlok 2,57%! Saham Konglomerasi Tumbang, Saatnya Lirik Blue Chip?

      17/10/2025

      Tas Purun Tikus Asal Batola Mejeng di INACRAFT Jakarta, Bupati: Potensi Ekonominya Besar

      05/10/2025

      PLN & Lapas Kolaborasi Sulap Limbah PLTU Jadi Batako, Siap Mandiri Lewat Program “Nusakambangan Berdaya”

      05/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah, Pilkada 2024 Kembali Memanas!

    MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah, Pilkada 2024 Kembali Memanas!

    Tim PublikaTim Publika25/02/2025

    PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan sengketa Pilkada 2024 di beberapa daerah, menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

    Keputusan ini diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari politik uang, ketidaknetralan kepala desa (kades), hingga pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

    PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari setelah putusan MK, dengan satu kali kampanye terbuka untuk menyampaikan visi-misi calon sebelum pencoblosan ulang.

    Berikut sejumlah daerah yang terkena dampak keputusan ini:

    1. Pilkada Serang: Netralitas Kades Dipertanyakan

    MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS setelah terbukti adanya ketidaknetralan kepala desa dalam Pilkada 2024.

    Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang perkara Nomor 70/PHP.BUP-XXIII/2025.

    PSU akan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) yang sama seperti pada pemilihan 27 November 2024.

    2. Pilkada Pasaman: Cawabup Didiskualifikasi

    Cawabup Pasaman, Sumatera Barat, Anggit Kurniawan Nasution, didiskualifikasi karena terbukti menyembunyikan statusnya sebagai mantan terpidana.

    MK menilai Anggit tidak memenuhi syarat pencalonan, sehingga PSU harus dilakukan tanpa keikutsertaannya. Sementara itu, calon bupati Weli Suheri tetap diizinkan maju dalam pemilihan ulang.

    3. Pilkada Mahakam Ulu: Skandal Kontrak Politik Ketua RT

    Pasangan calon nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, didiskualifikasi karena terbukti melakukan pelanggaran TSM.

    MK menemukan fakta bahwa mereka menjanjikan dana desa dan alokasi anggaran untuk RT jika terpilih. Akibatnya, MK memerintahkan PSU dalam waktu tiga bulan dengan daftar pemilih yang sama.

    4. Pilkada Empat Lawang: Persaingan Dua Paslon Kembali Dibuka

    MK membatalkan hasil Pilkada Empat Lawang dan memerintahkan PSU yang hanya diikuti dua pasangan calon: Joncik Muhammad-Arifa’i dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.

    Putusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran serius dalam proses pemilihan sebelumnya.

    5. Pilkada Banjarbaru: Pilkada Kotak Kosong Digelar!

    Pilkada Banjarbaru mengalami dinamika unik setelah pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah didiskualifikasi karena pelanggaran administratif.

    Meski nama mereka tetap tercetak di surat suara, suara yang masuk untuk pasangan ini dianggap tidak sah.

    MK akhirnya memutuskan PSU dengan mekanisme pilkada kotak kosong, di mana masyarakat akan memilih antara pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono atau kolom kosong.

    Dinamika Pilkada Kian Panas

    Keputusan MK ini menandakan bahwa persaingan Pilkada 2024 masih jauh dari usai.

    PSU di berbagai daerah akan menjadi ajang pertarungan ulang bagi para kandidat, sekaligus pembuktian bahwa demokrasi harus berjalan dengan adil dan transparan.

    Masyarakat pun diharapkan tetap kritis dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak dalam PSU mendatang. Akankah hasilnya berubah? Kita tunggu perkembangannya!

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing

    21/10/2025

    Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah

    21/10/2025

    Polda Kalsel Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman Lewat Uji Lab Berkala

    21/10/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing

    21/10/2025

    Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah

    21/10/2025

    Polda Kalsel Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman Lewat Uji Lab Berkala

    21/10/2025

    Tim Perlindungan Konsumen Bongkar Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

    21/10/2025
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing

    21/10/2025 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Suasana di SMP Negeri 33 Banjarmasin mendadak geger. Puluhan siswa mendadak tumbang…

    Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah

    21/10/2025

    Polda Kalsel Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman Lewat Uji Lab Berkala

    21/10/2025

    Tim Perlindungan Konsumen Bongkar Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

    21/10/2025

    Recent Posts

    • Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing
    • Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah
    • Polda Kalsel Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman Lewat Uji Lab Berkala
    • Tim Perlindungan Konsumen Bongkar Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot
    • Golkar Banjarbaru Tebar Berkah Lewat Baksos dan Doa Bersama di Pondok Pesantren

    Recent Comments

    1. krakrPag mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. krakrPag mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. lkjhKr mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. krakrPag mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. krakrPag mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Oktober 2025
    S S R K J S M
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  
    « Sep    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.