Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Jelang Demo Besok, Polda Kalsel: Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis, Jaga Kalsel Tetap Damai

    31/08/2025

    Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolda Kalsel Silaturahmi ke Ulama Kharismatik Guru Adam Noor Syarkawi

    31/08/2025

    Momen Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Uang Dolar Singapura Dihamburkan

    31/08/2025

    Tanah Bumbu Gaet Investor Lewat Potensi Perikanan di Apkasi Otonomi Expo 2025

    31/08/2025

    Pramuka Banjarbaru Gelar HUT ke-64 dan Jambore Kwarcab 2025

    31/08/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Batulicin Red Run 5K 2025, 150 Pelari Ramaikan Cappa Padang

      11/08/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025

      Boikot Akibat Konflik Gaza: Raksasa Makanan Cepat Saji AS Masih Tertekan di Malaysia dan Indonesia

      26/08/2025

      Percepat Pembentukan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Raih Penghargaan dari Kemenkumham

      23/08/2025

      Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Cetak Sejarah Baru Energi Ramah Lingkungan

      22/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    adminadmin20/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SEOUL – Mantan personel boy group NCT, Taeil, tengah menghadapi tuntutan pidana berat terkait kasus dugaan pemerkosaan berkelompok yang menyeret namanya bersama dua terdakwa lainnya. Sidang perdana kasus ini digelar pada 18 Juni 2025 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, dengan jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara serta larangan bekerja di sektor yang bersinggungan dengan anak-anak selama 10 tahun.

    Dalam persidangan, Taeil mengakui seluruh dakwaan yang diajukan oleh jaksa, meski membantah adanya unsur paksaan dalam membawa korban dari lokasi kejadian. Para terdakwa juga telah menyampaikan surat pengakuan dan disebut telah mencapai kesepakatan damai dengan korban.

    Meski begitu, jaksa tetap menilai bahwa tuntutan yang diajukan sudah proporsional. Salah satu alasan yang memperkuat posisi kejaksaan adalah perilaku Taeil setelah kejadian, termasuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa, bahkan tampil dalam siaran langsung kepada penggemar pada 14 Juni 2024, sehari setelah peristiwa terjadi.

    “Taeil tidak segera mengakui keterlibatannya sebagai pelaku kekerasan seksual dan tetap menjalankan aktivitas publik,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.

    Jaksa juga mengungkap dugaan bahwa tindakan para terdakwa telah direncanakan, namun tuduhan ini langsung dibantah oleh pihak kuasa hukum Taeil. Pihak pembela menyatakan bahwa tidak ada niat jahat, dan mereka hanya ingin melanjutkan minum bersama korban setelah meninggalkan bar.


    Taeil Mengaku Menyesal, Harapkan Keringanan Hukuman

    Dalam sidang, Taeil menunjukkan sikap menyesal dan menyatakan harapan agar mendapatkan keringanan hukuman dari kejaksaan. Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan berkomitmen untuk melakukan aktivitas positif yang bermanfaat bagi masyarakat.

    “Saya sebelumnya adalah seorang penyanyi. Saya telah dipecat dari agensi saya. Sekarang, saya hanya bekerja paruh waktu,” ujar Taeil di hadapan hakim.


    Reputasi Terpuruk, Karier Hancur

    Setelah kasus ini mencuat, Taeil resmi dikeluarkan dari agensinya dan tidak lagi menjadi bagian dari dunia hiburan Korea Selatan. Skandal ini menjadi pukulan besar bagi penggemar NCT dan industri K-pop secara umum, yang selama ini menaruh ekspektasi tinggi terhadap figur publik.

    Sidang lanjutan akan digelar dalam waktu dekat, dan publik menanti keputusan akhir dari pengadilan terkait salah satu kasus paling kontroversial di dunia hiburan Korea tahun ini.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Momen Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Uang Dolar Singapura Dihamburkan

    31/08/2025

    Tanah Bumbu Gaet Investor Lewat Potensi Perikanan di Apkasi Otonomi Expo 2025

    31/08/2025

    Pramuka Banjarbaru Gelar HUT ke-64 dan Jambore Kwarcab 2025

    31/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jelang Demo Besok, Polda Kalsel: Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis, Jaga Kalsel Tetap Damai

    31/08/2025

    Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolda Kalsel Silaturahmi ke Ulama Kharismatik Guru Adam Noor Syarkawi

    31/08/2025

    Momen Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Uang Dolar Singapura Dihamburkan

    31/08/2025

    Tanah Bumbu Gaet Investor Lewat Potensi Perikanan di Apkasi Otonomi Expo 2025

    31/08/2025
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Jelang Demo Besok, Polda Kalsel: Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis, Jaga Kalsel Tetap Damai

    31/08/2025 DAERAH

    BANJARMASIN, PUBLIKA INDONESIA– Kalimantan Selatan bersiap menghadapi aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi…

    Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolda Kalsel Silaturahmi ke Ulama Kharismatik Guru Adam Noor Syarkawi

    31/08/2025

    Momen Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Uang Dolar Singapura Dihamburkan

    31/08/2025

    Tanah Bumbu Gaet Investor Lewat Potensi Perikanan di Apkasi Otonomi Expo 2025

    31/08/2025

    Recent Posts

    • Jelang Demo Besok, Polda Kalsel: Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis, Jaga Kalsel Tetap Damai
    • Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolda Kalsel Silaturahmi ke Ulama Kharismatik Guru Adam Noor Syarkawi
    • Momen Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Uang Dolar Singapura Dihamburkan
    • Tanah Bumbu Gaet Investor Lewat Potensi Perikanan di Apkasi Otonomi Expo 2025
    • Pramuka Banjarbaru Gelar HUT ke-64 dan Jambore Kwarcab 2025

    Recent Comments

    1. Jorgefaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Jorgefaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. RichardDer mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Jorgefaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RichardDer mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    September 2025
    S S R K J S M
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  
    « Agu    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.