Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026

    Tak Masuk Penjara, Kasus Penggelapan di Banjarbaru Diselesaikan Damai

    31/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

      31/01/2026

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Buntut Badai Pasar Modal, OJK Diguncang Pengunduran Diri Beruntun

      31/01/2026

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Lima Terdakwa Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro Divonis, Kerugian Negara Capai Rp5,3 Miliar

    Lima Terdakwa Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro Divonis, Kerugian Negara Capai Rp5,3 Miliar

    Tim PublikaTim Publika31/05/2025

    **PUBLIKAINDONESIA.COM, SURABAYA** – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Surabaya menjatuhkan vonis berbeda terhadap **lima terdakwa kasus korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK)** pengadaan mobil siaga di **388 desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur**, pada tahun anggaran 2022. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian hingga **Rp5,3 miliar**.

    Dalam sidang yang digelar pada **Senin, 26 Mei 2025**, majelis hakim yang dipimpin oleh **Hakim Ketua Arwana** menyatakan seluruh terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam **Pasal 5 ayat (2) UU RI No. 31 Tahun 1999** tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan **UU RI No. 20 Tahun 2001**.

    Salah satu terdakwa, **Heny Sri Setyaningrum**, seorang **ASN Kabupaten Magetan**, dijatuhi hukuman **2 tahun penjara** dan **denda Rp50 juta**, dengan **subsidair 2 bulan kurungan**.

    Sementara empat terdakwa lainnya, yaitu:

    * **Syafa’atul Hidayah** dan **Indra Kusbianto** dari pihak **PT UMC**,

    * **Anam Warsito**, **Kepala Desa Wotan**, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro,

    * serta **Ivonne** dari **PT SBT**,

    masing-masing dijatuhi hukuman **1 tahun 6 bulan penjara**, serta **denda Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan**.

    Usai vonis dibacakan, baik pihak **Jaksa Penuntut Umum (JPU)** maupun para terdakwa sempat menyatakan **”pikir-pikir”** atas putusan tersebut.

    Namun, menurut **Musta’in**, kuasa hukum terdakwa Anam Warsito, kliennya telah memutuskan untuk menerima putusan tersebut.

    > “Atas putusan sidang, klien kami semula pikir-pikir, sekarang sudah menerima,” ujar Musta’in, dikutip dari **beritajatim**, Senin (27/5/2025).

    Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penyalahgunaan dana bantuan pemerintah yang seharusnya digunakan untuk menunjang pelayanan masyarakat desa, namun justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kalimantan Selatan menunjukkan keseriusannya…

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026

    Recent Posts

    • Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028
    • Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri
    • Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan
    • Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas
    • Tak Masuk Penjara, Kasus Penggelapan di Banjarbaru Diselesaikan Damai

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Februari 2026
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  
    « Jan    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.