PUBLIKAINDONESIA.COM, KARANG INTAN – Tembok tinggi dan kawat berduri kini tak lagi menjadi batas bagi mimpi. Sejarah baru resmi tercipta di Kalimantan. Untuk pertama kalinya, program perkuliahan Strata Satu (S1) hadir langsung di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan.


Momentum bersejarah itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama Universitas PGRI Kalimantan pada Kamis (26/02/2026). Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam transformasi dunia pemasyarakatan yang kini semakin berorientasi pada pendidikan dan pemberdayaan.
Untuk pertama kalinya di Kalimantan, pendidikan tinggi resmi dibawa masuk ke dalam Lapas. Artinya, Warga Binaan kini bisa mengenyam bangku kuliah tanpa harus meninggalkan proses pembinaan yang sedang dijalani.
Penandatanganan kerja sama berlangsung khidmat, namun sarat semangat perubahan. Ini adalah langkah konkret membuka akses pendidikan formal bagi mereka yang ingin memperbaiki masa depan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa program ini adalah bentuk keseriusan pihaknya dalam memenuhi hak pendidikan Warga Binaan.
“Program ini tentang membuka harapan baru. Kami ingin Warga Binaan memiliki bekal akademik yang kuat sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka siap bersaing dan memberi kontribusi positif,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan adalah instrumen paling efektif untuk membangun pola pikir yang lebih maju dan produktif.
Universitas Pertama yang Masuk Lapas di Kalimantan

Rektor Universitas PGRI Kalimantan, Alimuddin A Djawad, menyebut kerja sama ini sebagai momen bersejarah bagi dunia pendidikan di Kalimantan.
“Ini kegiatan bersejarah karena belum pernah ada perkuliahan yang masuk langsung ke dalam Lembaga Pemasyarakatan di Kalimantan. Kami bangga menjadi universitas pertama yang menghadirkan pendidikan tinggi di dalam Lapas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendidikan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali. Melalui program S1 ini, stigma terhadap mantan Warga Binaan diharapkan perlahan memudar, digantikan dengan pengakuan atas kompetensi dan kualitas yang mereka miliki.
Program perkuliahan akan dijalankan dengan sistem yang disesuaikan dengan kondisi Lapas, mulai dari teknis pembelajaran, jadwal kuliah, hingga mekanisme pengawasan akademik.

Meski dilaksanakan di dalam lingkungan pemasyarakatan, kurikulum tetap mengacu pada standar pendidikan tinggi nasional. Artinya, kualitas lulusan dijamin setara dengan mahasiswa di luar Lapas.
Langkah ini menjadi bukti bahwa proses pembinaan tak lagi hanya soal menjalani hukuman, tetapi juga tentang menyiapkan masa depan.
Kini, dari balik jeruji, lahir peluang baru. Bukan hanya untuk mendapatkan gelar sarjana, tetapi juga untuk menulis ulang cerita hidup dengan lembaran yang lebih baik.
#KarangIntan #LapasKarangIntan #UniversitasPGRIKalimantan #PendidikanUntukSemua #WargaBinaan #TransformasiPemasyarakatan #BeritaKalimantan #InfoKalsel #KuliahDiLapas #PendidikanTinggi
