PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Majelis rendah parlemen Madagaskar secara resmi memakzulkan Presiden Andry Rajoelina atas tuduhan desersi tugas, Selasa (14/10/2025). Putusan ini disahkan dengan suara telak 130 dari 163 anggota parlemen, melampaui ambang batas dua pertiga yang dipersyaratkan konstitusi.

Pemakzulan ini menjadi pukulan telak bagi Rajoelina, yang sebelumnya menolak sidang tersebut dengan alasan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Presiden Madagaskar itu diketahui menghindar dari publik selama berminggu-minggu saat gelombang demonstrasi menentang pemerintahannya melanda negara kepulauan tersebut.

Sikap keras parlemen ini bertepatan dengan langkah dramatis yang diambil oleh unit militer elite Madagaskar, CAPSAT. Dalam pernyataan resmi yang dibacakan oleh Kepala Unit CAPSAT, Kolonel Michael Randrianirina, militer mengumumkan telah mengambil alih kekuasaan.
“Kami telah mengambil alih kekuasaan,” ujar Kolonel Randrianirina di depan gedung pemerintahan.
Langkah ini memicu kekhawatiran internasional terkait masa depan politik dan keamanan di Madagaskar, yang tengah bergolak akibat krisis pemerintahan dan protes masyarakat yang semakin meluas.

