Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit

    08/11/2025

    Malam Ulang Janji Pramuka Gunung Mas: Semangat 64 Tahun Tetap Menyala

    07/11/2025

    Wamen PU Pastikan Tol IKN Rampung 2027

    07/11/2025

    Program Sepulang Desa Resmi Diluncurkan, Pulang Pisau Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional

    07/11/2025

    Futuristik! Mahasiswa ULM Bikin Tanaman Bioluminescent, Bawa Pulang Medali Internasional

    07/11/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Dislutkan Kalsel Pastikan Stok Ikan dan Harga Stabil, Ini Daftar Lengkapnya dari Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

      05/11/2025

      Produksi Minyak Ngebut, Impor Solar Bakal Tamat

      05/11/2025

      Bursa Asia Hijau, Indonesia Malah Berdarah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

      27/10/2025

      IHSG Anjlok 2,57%! Saham Konglomerasi Tumbang, Saatnya Lirik Blue Chip?

      17/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Korupsi Kuota Haji, KPK: 8.400 Jamaah Reguler Terpaksa Mengantre Lebih Lama

    Korupsi Kuota Haji, KPK: 8.400 Jamaah Reguler Terpaksa Mengantre Lebih Lama

    Tim PublikaTim Publika21/08/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dampak besar dari kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Salah satu yang paling merugikan umat adalah bertambahnya masa tunggu 8.400 jemaah haji reguler pada 2024 akibat manipulasi pembagian kuota.

    “Bicara kerugian umat, ini dampaknya cukup masif. Ada 8.400 kuota haji reguler yang digeser ke kuota khusus,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (19/8/2025) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    Kuota Tambahan Diubah Sepihak

    Menurut KPK, Indonesia sebenarnya mendapat kuota tambahan 20.000 jamaah haji dari Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2024. Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019, seharusnya kuota itu dibagi 92 persen untuk haji reguler (18.400 orang) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 orang).

    Namun, dalam praktiknya, pembagian kuota malah dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Keputusan ini ditegaskan lewat Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat itu.

    “Akibatnya, jamaah haji reguler yang seharusnya berangkat tahun ini harus menunggu lebih lama karena kuotanya dialihkan,” jelas Budi.

    Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

    Tak hanya merugikan jamaah, KPK juga mencatat potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun, yang diduga berasal dari praktik “jual beli kuota haji khusus” dengan komitmen fee antara USD 2.600 hingga 7.000 (sekitar Rp42 juta – Rp113 juta) per kuota.

    “Jadi bukan cuma dampak administratif, tapi juga ada aliran uang besar antara oknum di Kemenag dan agen travel haji,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Menurut Asep, lebih dari 100 agen travel haji terlibat dalam kasus ini. Travel besar mendapat porsi kuota lebih banyak, sedangkan travel kecil mendapat jatah terbatas.

    “Jumlahnya bervariasi. Ada yang kebagian banyak karena rekam jejaknya, lokasinya dekat Masjidil Haram, hingga layanan yang ditawarkan,” jelas Asep.

    Apa yang Sebenarnya Terjadi?

    • Total kuota tambahan dari Arab Saudi:000
    • Pembagian seharusnya:400 reguler, 1.600 khusus (92% : 8%)
    • Fakta lapangan (versi SK Menag):000 reguler, 10.000 khusus
    • Dampak langsung:400 jamaah reguler harus antre lebih lama
    • Dugaan fee ilegal: USD 2.600–7.000 per kuota
    • Kerugian negara: Lebih dari Rp1 triliun
    • Jumlah agen travel terlibat: >100 perusahaan

    Proses Hukum Berlanjut

    KPK menegaskan kasus ini tidak hanya soal kuota, tapi juga menyangkut integritas tata kelola ibadah haji yang selama ini menjadi perhatian publik. Lembaga antirasuah itu memastikan proses penyidikan terus berjalan dan akan menindak siapapun yang terlibat, termasuk dari unsur penyelenggara maupun pihak swasta.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit

    08/11/2025

    Malam Ulang Janji Pramuka Gunung Mas: Semangat 64 Tahun Tetap Menyala

    07/11/2025

    Wamen PU Pastikan Tol IKN Rampung 2027

    07/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit

    08/11/2025

    Malam Ulang Janji Pramuka Gunung Mas: Semangat 64 Tahun Tetap Menyala

    07/11/2025

    Wamen PU Pastikan Tol IKN Rampung 2027

    07/11/2025

    Program Sepulang Desa Resmi Diluncurkan, Pulang Pisau Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional

    07/11/2025
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit

    08/11/2025 DAERAH

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARMASIN – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel), Brigjen Pol Dr. Golkar…

    Malam Ulang Janji Pramuka Gunung Mas: Semangat 64 Tahun Tetap Menyala

    07/11/2025

    Wamen PU Pastikan Tol IKN Rampung 2027

    07/11/2025

    Program Sepulang Desa Resmi Diluncurkan, Pulang Pisau Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional

    07/11/2025

    Recent Posts

    • Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit
    • Malam Ulang Janji Pramuka Gunung Mas: Semangat 64 Tahun Tetap Menyala
    • Wamen PU Pastikan Tol IKN Rampung 2027
    • Program Sepulang Desa Resmi Diluncurkan, Pulang Pisau Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional
    • Futuristik! Mahasiswa ULM Bikin Tanaman Bioluminescent, Bawa Pulang Medali Internasional

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Sheilaspody mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. Sheilaspody mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    November 2025
    S S R K J S M
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    « Okt    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.