Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026

    Longsor Bandung Barat Warga Diminta Segera Mengungsi, Badan Geologi Ingatkan Ancaman Susulan

    26/01/2026

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026

    Cuma Soal Uang Receh, Pengemudi Mobil Jadi Korban Kekerasan di Surabaya

    24/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Korupsi Kuota Haji, KPK: 8.400 Jamaah Reguler Terpaksa Mengantre Lebih Lama

    Korupsi Kuota Haji, KPK: 8.400 Jamaah Reguler Terpaksa Mengantre Lebih Lama

    Tim PublikaTim Publika21/08/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dampak besar dari kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Salah satu yang paling merugikan umat adalah bertambahnya masa tunggu 8.400 jemaah haji reguler pada 2024 akibat manipulasi pembagian kuota.

    “Bicara kerugian umat, ini dampaknya cukup masif. Ada 8.400 kuota haji reguler yang digeser ke kuota khusus,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (19/8/2025) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    Kuota Tambahan Diubah Sepihak

    Menurut KPK, Indonesia sebenarnya mendapat kuota tambahan 20.000 jamaah haji dari Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2024. Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019, seharusnya kuota itu dibagi 92 persen untuk haji reguler (18.400 orang) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 orang).

    Namun, dalam praktiknya, pembagian kuota malah dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Keputusan ini ditegaskan lewat Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat itu.

    “Akibatnya, jamaah haji reguler yang seharusnya berangkat tahun ini harus menunggu lebih lama karena kuotanya dialihkan,” jelas Budi.

    Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

    Tak hanya merugikan jamaah, KPK juga mencatat potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun, yang diduga berasal dari praktik “jual beli kuota haji khusus” dengan komitmen fee antara USD 2.600 hingga 7.000 (sekitar Rp42 juta – Rp113 juta) per kuota.

    “Jadi bukan cuma dampak administratif, tapi juga ada aliran uang besar antara oknum di Kemenag dan agen travel haji,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Menurut Asep, lebih dari 100 agen travel haji terlibat dalam kasus ini. Travel besar mendapat porsi kuota lebih banyak, sedangkan travel kecil mendapat jatah terbatas.

    “Jumlahnya bervariasi. Ada yang kebagian banyak karena rekam jejaknya, lokasinya dekat Masjidil Haram, hingga layanan yang ditawarkan,” jelas Asep.

    Apa yang Sebenarnya Terjadi?

    • Total kuota tambahan dari Arab Saudi:000
    • Pembagian seharusnya:400 reguler, 1.600 khusus (92% : 8%)
    • Fakta lapangan (versi SK Menag):000 reguler, 10.000 khusus
    • Dampak langsung:400 jamaah reguler harus antre lebih lama
    • Dugaan fee ilegal: USD 2.600–7.000 per kuota
    • Kerugian negara: Lebih dari Rp1 triliun
    • Jumlah agen travel terlibat: >100 perusahaan

    Proses Hukum Berlanjut

    KPK menegaskan kasus ini tidak hanya soal kuota, tapi juga menyangkut integritas tata kelola ibadah haji yang selama ini menjadi perhatian publik. Lembaga antirasuah itu memastikan proses penyidikan terus berjalan dan akan menindak siapapun yang terlibat, termasuk dari unsur penyelenggara maupun pihak swasta.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026

    Longsor Bandung Barat Warga Diminta Segera Mengungsi, Badan Geologi Ingatkan Ancaman Susulan

    26/01/2026

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026
    Berita Pilihan
    Nusantara

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026 Nusantara

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SURABAYA – Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 10 pengajuan izin…

    Longsor Bandung Barat Warga Diminta Segera Mengungsi, Badan Geologi Ingatkan Ancaman Susulan

    26/01/2026

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026

    Recent Posts

    • Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya
    • Longsor Bandung Barat Warga Diminta Segera Mengungsi, Badan Geologi Ingatkan Ancaman Susulan
    • Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026
    • Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat
    • Cuma Soal Uang Receh, Pengemudi Mobil Jadi Korban Kekerasan di Surabaya

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.