Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Kapolda Kalsel Resmi Buka Pendidikan Bintara dan Tamtama Polri TA 2025–2026 di SPN Polda Kalsel

    30/07/2025

    Wali Kota Banjarbaru Gelar Farm Field Day, Dorong Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi Lewat Pertanian

    29/07/2025

    Thailand dan Kamboja akan Duduk di Meja Damai Usai Bentrokan Berdarah

    29/07/2025

    Erick Thohir Ingatkan Timnas U-23 Indonesia: Siap Tempur Keras Hadapi Vietnam di Final ASEAN Cup

    29/07/2025

    Tragedi “Jumat Kelabu” Belum Masuk Draf Buku Sejarah Indonesia, Masyarakat Kalsel Angkat Suara

    29/07/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Lonjakan Kasus COVID-19 di India, Pemerintah Perketat Pemantauan dan Siapkan Fasilitas Kesehatan

      09/06/2025

      Belum Pernah Dilakukan di RI, Ini Sejarah Tambang Batubara Bawah Laut di Jepang yang Pernah Dilatih ke Indonesia

      28/07/2025

      Jack Dorsey Luncurkan Aplikasi Chat Tanpa Internet, ‘Bitchat’ Tawarkan Solusi Komunikasi di Situasi Darurat

      24/07/2025

      Pernyataan Wapres Gibran soal Parfum Berbahan Kemenyan Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Faktanya

      16/07/2025

      Kopdes Merah Putih Tanpa Acuan, Menkop Budi Arie: “Ini Campuran Insting dan Teknokrasi”

      13/07/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » KLHK Ungkap Pelanggaran Serius Tambang Nikel di Raja Ampat, Satu Perusahaan Tak Miliki Izin

    KLHK Ungkap Pelanggaran Serius Tambang Nikel di Raja Ampat, Satu Perusahaan Tak Miliki Izin

    adminadmin07/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dalam inspeksi terbaru, ditemukan sejumlah pelanggaran serius oleh empat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah yang dikenal sebagai surga wisata bahari dunia itu.

    Empat perusahaan tambang yang menjadi objek pengawasan adalah PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Dari hasil pemeriksaan, KLHK menyebut hanya satu dari empat perusahaan tersebut yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa.

    “Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jumat (6/6/2025).

    Satu Perusahaan Tak Berizin, Tambang di Pulau Kecil Dihentikan

    Hanif menegaskan, PT Mulia Raymond Perkasa tidak memiliki dokumen lingkungan maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), namun tetap melakukan eksplorasi tambang di Pulau Batang Pele. Seluruh kegiatan perusahaan ini telah diperintahkan untuk dihentikan.

    Sementara itu, PT Kawei Sejahtera Mining terbukti menambang di luar izin lingkungan dan kawasan PPKH. Aktivitas tambang dilakukan di Pulau Kawe seluas 5 hektare tanpa persetujuan yang sah.

    Perusahaan lainnya, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), disebut melakukan pertambangan seluas ±746 hektare di Pulau Manuran tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah. KLHK pun telah memasang plang peringatan di lokasi untuk menghentikan aktivitas tambang.

    PT Gag Nikel Langgar UU Pengelolaan Pulau Kecil

    PT Gag Nikel juga tak luput dari sorotan. Perusahaan ini menjalankan aktivitas pertambangan di Pulau Gag dengan luas ±6.030 hektare. Hanif menegaskan, kegiatan ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, karena eksploitasi mineral di pulau kecil dilarang.

    “Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLHK tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” tegas Hanif.

    KLHK saat ini tengah mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT ASP dan PT Gag Nikel. Jika terbukti melanggar ketentuan hukum, izin mereka akan dicabut. Hanif menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar utama dalam mengambil langkah hukum.

    Menteri ESDM Akan Tinjau Lokasi

    Menanggapi temuan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan akan segera meninjau langsung lokasi tambang di Raja Ampat.

    “Insya Allah, doakan saja. Saya rencana mau kunjungi wilayah Papua Barat, termasuk lokasi-lokasi pertambangan di sana,” ujar Bahlil.

    Ia menambahkan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas tambang terhadap wilayah sekitar, terutama di kawasan yang memiliki nilai ekologis dan budaya tinggi seperti Raja Ampat.

    Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Masa Depan Ekowisata

    Raja Ampat selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Ancaman dari aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil ini dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut yang sangat sensitif dan menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal.

    KLHK menyerukan agar semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat sipil turut mengawasi aktivitas pertambangan agar tidak merusak masa depan lingkungan dan pariwisata berkelanjutan di kawasan tersebut.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Wali Kota Banjarbaru Gelar Farm Field Day, Dorong Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi Lewat Pertanian

    29/07/2025

    Thailand dan Kamboja akan Duduk di Meja Damai Usai Bentrokan Berdarah

    29/07/2025

    Erick Thohir Ingatkan Timnas U-23 Indonesia: Siap Tempur Keras Hadapi Vietnam di Final ASEAN Cup

    29/07/2025
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. 🔑 Notification: SENDING 1,237495 bitcoin. Get >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bc904e94dc7f3798566faf09da5e5ba8& 🔑 on 15/06/2025 19:30

      268ct3

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapolda Kalsel Resmi Buka Pendidikan Bintara dan Tamtama Polri TA 2025–2026 di SPN Polda Kalsel

    30/07/2025

    Wali Kota Banjarbaru Gelar Farm Field Day, Dorong Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi Lewat Pertanian

    29/07/2025

    Thailand dan Kamboja akan Duduk di Meja Damai Usai Bentrokan Berdarah

    29/07/2025

    Erick Thohir Ingatkan Timnas U-23 Indonesia: Siap Tempur Keras Hadapi Vietnam di Final ASEAN Cup

    29/07/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Kapolda Kalsel Resmi Buka Pendidikan Bintara dan Tamtama Polri TA 2025–2026 di SPN Polda Kalsel

    30/07/2025 Banjarbaru

    BANJARBARU, PUBLIKAINDONESIA– Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, secara resmi membuka…

    Wali Kota Banjarbaru Gelar Farm Field Day, Dorong Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi Lewat Pertanian

    29/07/2025

    Thailand dan Kamboja akan Duduk di Meja Damai Usai Bentrokan Berdarah

    29/07/2025

    Erick Thohir Ingatkan Timnas U-23 Indonesia: Siap Tempur Keras Hadapi Vietnam di Final ASEAN Cup

    29/07/2025

    Recent Posts

    • Kapolda Kalsel Resmi Buka Pendidikan Bintara dan Tamtama Polri TA 2025–2026 di SPN Polda Kalsel
    • Wali Kota Banjarbaru Gelar Farm Field Day, Dorong Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi Lewat Pertanian
    • Thailand dan Kamboja akan Duduk di Meja Damai Usai Bentrokan Berdarah
    • Erick Thohir Ingatkan Timnas U-23 Indonesia: Siap Tempur Keras Hadapi Vietnam di Final ASEAN Cup
    • Tragedi “Jumat Kelabu” Belum Masuk Draf Buku Sejarah Indonesia, Masyarakat Kalsel Angkat Suara

    Recent Comments

    1. Lugagipmex mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. LuvaflVug mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. 成人视频平台 mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. YahokesSmuts mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. remont_okSl mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juli 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031  
    « Jun    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.